WartaBulukumba - Bekasi Selatan pada Ahad malam, suasana gelap di salah satu sisi Jalan Tangkuban Perahu.
Dua orang pria terlihat duduk di bawah sebuah pohon. Sementara itu sebuah patroli sedang bergerak, Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota.
Dua orang pria itu memegang ponsel dan tampak berkomunikasi dengan seseorang. Patroli Polresto Bekasi mendekat.
Polisi kemudian melakukan interogasi dan menggeledah tas mereka.
Akhirnya tim patroli menemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang dimasukkan menggunakan bungkus permen berbagai merk.
Dua orang pria itu diketahui berinisial NRA (22) dan KRA (24) saat bertransaksi narkoba.
"Patroli menyisir ke Jalan Tangkuban Perahu, di belakang Stadion Patriot Chandrabaga melihat dua orang lagi duduk-duduk di bawah pohon di tempat gelap sambil serius bertelepon," ungkap Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari, dikutip dari PMJ News pada Selasa, 20 Desember 2022.