Kasus pembusuran di Taman Kota Bulukumba, pelaku mengaku salah sasaran

- 15 November 2022, 15:15 WIB
Kolase foto: Pelaku pembusuran (kanan) dankorban pembusuran (kiri) di Taman Kota Bulukumba.
Kolase foto: Pelaku pembusuran (kanan) dankorban pembusuran (kiri) di Taman Kota Bulukumba. /WartaBulukumba.com

WartaBulukumba - Seperti biasa suasana malam hari di Taman Kota Bulukumba ditingkahi seliweran anak-anak muda.

Di pinggir jalan, seorang pelajar Bulukumba bernama Mirza sedang menunggu bakso bakar pesanannya.

Saat itu jarum jam menunjuk pukul 21.00 WITA. Tetiba pelajar Bulukumba itu kaget. Dia merasakan sesuatu menancap di lengan belakangnya.

Baca Juga: Telusur sejarah busur di Sulawesi Selatan, sejak kapan masuk ke Bulukumba?

Darahnya menetes. Sebuah anak panah menancap di sana!

Peristiwa pembusuran itu diketahui terjadi pada Selasa malam, 8 November 2022 lalu.

Mirza, pelajar umur 15 tahun itu melaporkan kejadian pembusuran yang menimpa dirinya.

Baca Juga: Bawa parang dan busur sekelompok pemuda di Makassar serang warkop saat polisi sedang ngopi

Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Bulukumba Polda Sulsel segera menyelidiki kasus itu.

Polisi akhirnya berhasil mengamankan pelaku pembusuran tersebut. Inisialnya AAS Alias AT (16) tahun warga Kecamatan Ujung Bulu.

AT diamankan dirumahnya oleh tim Resmob yang dipimpin oleh Dantim Resmob Polres Bulukumba Aiptu Ardiman A Yacob pada Ahad siang, 13 November 2022. 

Baca Juga: Bukan bawa buku dan belajar, dua pelajar Bulukumba ini lebih suka bawa busur dan tawuran

 

Tim Resmob memperoleh informasi bahwa pelaku AT bermaksud menyerahkan diri ke pihak berwajib, sehingga Tim Resmob langsung mengamankan pelaku di rumahnya.

Kasih humas Polres Bulukumba IPTU H. Marala membenarkan ihwal diamankannya pelaku pembusuran tersebut. 

“Ya, Tim Resmob telah berhasil mengamankan pelaku pembusuran yang terjadi di sekitar Taman kota Jalan Andi Sultan Dg Radja Kelurahan Loka Kecamatan Ujung Bulu,” jelas Kasi Humas IPTU H. Marala.

Baca Juga: Ancam kakek sendiri dengan busur, nelayan 'rewa' di Bulukumba diciduk polisi

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Bulukumba menyampaikan bahwa dari hasil introgasi, pelaku mengakui perbuatannya.

Pelaku melakukan tindak pidana penganiayaan dengan cara membusur korban sebanyak satu kali yang mengenai lengan belakang sebelah kiri korban.

AKP Abustam mengungkapkan bahwa pelaku melakukan pembusuran tersebut salah sasaran, di mana pada saat membusur, pelaku melihat seseorang yang mirip dengan musuhnya di sekitar TKP. Sehingga pelaku melakukan pembusuran, dan mengenai korban.

Baca Juga: Pesta miras pemuda Kasimpureng, Tim URC Polres Bulukumba sita parang dan busur panah

“Jadi pelaku melihat seseorang yang mirip dengan musuhnya di sekitar lokasi dimana korban membeli bakso bakar, pelaku langsung melepaskan busurnya namun salah sasaran dan mengenai orang lain” Jelas Kasat Reskrim

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Bulukumba dengan barang bukti busur atau anak panah yang sebelumnya telah disita oleh petugas.***

Editor: Muhlis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah