Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy resmi tersangka TPPU

- 4 Juli 2022, 17:54 WIB
Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy akhirnya dijemput paksa, Jumat 13 Mei 2022, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy akhirnya dijemput paksa, Jumat 13 Mei 2022, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) /

"Perkembangan penanganan dari perkara ini akan kami selalu kami sampaikan pada masyarakat," ujar dia.

Sebelumnya, KPK juga telah menetapkan Richard sebagai tersangka penerima suap bersama staf tata usaha pimpinan Pemkot Ambon Andrew Erin Hehanusa (AEH).

Kasus ini terkait persetujuan izin prinsip pembangunan cabang ritel di Kota Maluku.

Si pemberi suap adalah Amri (AR) yang merupakan seorang karyawan Alfamidi Kota Ambon.***

Halaman:

Editor: Sri Ulfanita

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah