"Perkembangan penanganan dari perkara ini akan kami selalu kami sampaikan pada masyarakat," ujar dia.
Sebelumnya, KPK juga telah menetapkan Richard sebagai tersangka penerima suap bersama staf tata usaha pimpinan Pemkot Ambon Andrew Erin Hehanusa (AEH).
Kasus ini terkait persetujuan izin prinsip pembangunan cabang ritel di Kota Maluku.
Si pemberi suap adalah Amri (AR) yang merupakan seorang karyawan Alfamidi Kota Ambon.***