Pemuda Sukabumi ini injak Al Quran dan menantang umat Islam

- 6 Mei 2022, 14:01 WIB
Ilustrasi - Polisi bekuk pemuda Sukabumi yang injak Al Quran
Ilustrasi - Polisi bekuk pemuda Sukabumi yang injak Al Quran / Pexels/Kindel Media

“Iya. Sudah ditangkap Kamis 5 Mei 2022 jam 11.00 di Palabuhan Ratu. Saat ini, sudah diamankan di Polres Sukabumi dan sedang didalami,” jelas Ibrahim pada Kamis, 5 Mei 2022.

Tompo juga menambahkan, berdasarkan pemeriksaan awal, diketahui aksi menginjak Al-Qur an itu merupakan perbuatan pribadi.

Baca Juga: Ngeri! Ditebas parang, pemain judi sabung ayam di Kajang Bulukumba nyaris kehilangan tangan

“Berdasarkan pemeriksaan awal, aksi menginjak Alquran itu merupakan perbuatan pribadi pelaku. Aksi itu dilakukan oleh pelaku pada tahun 2020 silam dan videonya tersimpan dalam handphone miliknya” jelas Tompo.

“Di-upload oleh istrinya pada April 2022 karena bertengkar,” ucap Tompo.

Video itu kemudian diunggah ke media sosial oleh istri pelaku setelah meletus pertengkaran antara keduanya. Video sontak viral di berbagai platform media sosial.

Disclaimer: Artikel ini telah tayang sebelumnya di Sinar Jateng berjudul "Pemuda Sukabumi yang Injak Alquran Diringkus Polisi, Usai Vidionya Viral".***

Halaman:

Editor: Muhlis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x