WartaBulukumba - Lama malang melintang membela klien di ranah hukum, kini giliran si pengacara kondang Hotman Paris yang dipolisikan.
Si pengacara kondang tersandung konten asusila di akun media sosialnya.
Itu menjadi pemicu Forum Batak Intelektual (FBI) melaporkan pengacara Hotman Paris Hutapea ke Polda Metro Jaya pada Sabtu 2 April 2022.
Baca Juga: Giliran pacar Dea pemeran pria dalam video porno OnlyFans akan berhadapan dengan penyidik
Hotman dilaporkan atas unggahan dalam akun Instagramnya yang dinilai berisi konten asusila.
"Kami dari Dewan Pimpinan Pusat Forum Batak Intelektual (FBI) didampingi saya Ketua Umum dan ini Direktur LBH telah membuat laporan polisi," terang Ketua Umum Forum Batak Intelektual (FBI) Leo Situmorang, ditakik WartaBulukumba.com dari PMJ News pada Ahad, 3 April 2022.
Dalam laporannya, Leo menyebut Hotman diduga turut menyebarkan informasi dan dokumen elektronik yang bermuatan asusila.
Baca Juga: Saifuddin Ibrahim to overseas March 2022, Police: When netizens spotlight
"Tadi sudah kami jelaskan kepada polisi bahwa memang muatan asusila yang di-upload selama ini sudah diketahui malah ditantang merasa benar asusila," tuturnya.