Polisi bongkar sindikat pencuri tanaman hias Florida Beauty Variegata Rp200 juta di Bogor

- 10 Februari 2022, 14:00 WIB
Ilustrasi pencuri
Ilustrasi pencuri /pexels/

WartaBulukumba - Para pencuri ini berhasil menyelinap masuk ke halaman Grand House lalu menggondol berbagai jenis tanaman hias yang berharga mahal di sana.

Lalu para pelaku segera kabur membawa hasil curian melalui pintu belakang.

Apes, tak berselang lama, dua pelaku berhasil dibekuk polisi.

Baca Juga: Polri sebut mobil Toyota Camry yang terbakar di Senen milik Fatimah kader PSI

Petugas dari Unit Reskrim Polsek Cidahu Polres Sukabumi meringkus dua pencuri tanaman hias Florida Beauty Variegata yang berharga ratusan juta rupiah.

Kedua pelaku adalah warga Kabupaten Bogor berinisial HW (49) dan EJ (46). Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kapolsek Cidahu Iptu Suryana Bande menerangkan, tersangka HW dan EJ ditangkap pada Rabu dini hari 9 Februari 2022.

"Rabu dini hari, anggota kami telah mengamankan dua pelaku pencurian tanaman hias di wilayah Kabupaten Bogor," jelas Kapolsek Cidahu kepada awak media, Kamis.

Baca Juga: Jadi tersangka dan ditahan, Adam Deni ajukan permohonan penangguhan penahanan

Polsek Cidahu menerima laporan warga terkait pencurian tanaman hias di Grand House di Kampung Tangkil, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa 8 Februari 2022.

Halaman:

Editor: Nurfathana S

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah