WartaBulukumba - Sisakan korban tewas dan pusaran perhatian nasional hingga internasional, Double O Sorong dipagari police line.
Insiden bentrokan berujung maut itu juga sisakan kecaman dan penyelidikan pihak kepolisian.
Terkini, polisi telah meringkus sekaligus menetapkan 11 orang tersangka kasus bentrokan maut yang berujung pembakaran klub malam Double O, Sorong, Papua Barat yang pecah pada Senin malam 24 Januari 2022.
Baca Juga: Polisi tetapkan dua tersangka kasus bentrok maut di Sorong Papua Barat
Dilansir wartaBulukumba.com dari PMJ News pada Sabtu 29 Januari 2022, Kapolda Papua Barat Irjen Pol Tornagogo Sihombing menjelaskan, barang bukti berupa senjata tajam itu ada berbagai jenis.
Antara lain, tempat parang, tombak, samurai, kapak sampai linggis. Lalu, gir, besi, ketapel, pecahan botol bir sampai dengan bom molotov.
"Kami mengamankan senjata tajam. Bayangkan itu ada kelewang-kelewang juga," ucap Tornagogo dalam siaran persnya di Mapolresta Sorong Kota, Sabtu.
Baca Juga: Inilah daftar 17 korban terbakar di Double O Sorong, sebagian besar asal Makassar
Saat ini petugas masih mengembangkan kasus ini lebih dalam. Termasuk, pengecekan kembali di tempat kejadian perkara (TKP).