Kasus bullying bocah di Bekasi yang viral, polisi ungkap fakta ini

- 15 Januari 2022, 16:00 WIB
Ilustrasi perundungan (bullying)
Ilustrasi perundungan (bullying) /PMJ News

Dilansir WartaBulukumba.com dari PMJ News pada Sabtu, 15 Januari 2022, Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki mengatakan peristiwa itu terjadi pada Ahad 9 Januari 2022 sekitar pukul 18.30 WIB.

Saat itu pelaku dan kawan-kawannya mem-bully korban lantaran tidak mau meminjamkan bola.

Baca Juga: Kejagung segera usut proyek Satkomhan di Kemhan RI

"Korban sedang bermain sepak bola. Terduga pelaku meminjam bola, namu korban tidak mau memberikannya. Pelaku menendang ke arah bola yang ada di dalam baju kaos korban tepat di depan perut korban," sibak Hengki dalam keterangannya, Sabtu 15 Januari 2022.

 

Selanjutnya, orang tua korban membawa anaknya ke psikolog untuk melakukan konseling.

Selain itu, orang tua korban melaporkan kejadian ini ke Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi.

Baca Juga: Polisi ungkap komedian Fico Fachriza mengonsumsi narkoba jenis Tembakau Gorilla

"Pihak KPAI Kota Bekasi akan memfasilitasi orang tua korban dan orang tua terduga pelaku untuk melakukan pertemuan di kantor KPAI. Untuk hari dan tanggal pertemuan kedua belah pihak menunggu informasi dari KPAI Kota Bekasi," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Muhlis

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah