Mahfud pun mengimbau kepada masyarakat yang menjadi korban teror penyedia pinjol ilegal untuk segera melapor ke polisi.
"Bila diteror, lapor ke kantor polisi terdekat, polisi akan memberikan perlindungan," pungkas Mahfud.***
Mahfud pun mengimbau kepada masyarakat yang menjadi korban teror penyedia pinjol ilegal untuk segera melapor ke polisi.
"Bila diteror, lapor ke kantor polisi terdekat, polisi akan memberikan perlindungan," pungkas Mahfud.***
Editor: Nurfathana S
Sumber: YouTube Kemenko Polhukam RI