Total 6 tersangka kasus kebakaran Lapas 1 Tangerang

- 29 September 2021, 18:10 WIB
Ilustrasi: Total 6 tersangka kasus kebakaran Lapas 1 Tangerang
Ilustrasi: Total 6 tersangka kasus kebakaran Lapas 1 Tangerang /Pexel Ragam Indonesia/

WartaBulukumba - Masih lekat di ingatan, gejolak si jago merah yang menghanguskan salah satu blok di Lapas 1 Tangerang

Puluhan warga binaan meregang nyawa. Kasus kebakaran yang terus didalami Polda Metro Jaya ini memasuki babak baru, yaitu penetapan tersangka.

Sejauh ini total enam orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Ada tersangka baru pada kasus kebakaran Lapas 1 Tangerang

Hal itu diungkapkan Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

"Hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik kemarin hasilnya ada penambahan tiga tersangka lagi di Pasal 188 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, dikutip dari PMJ News, Rabu 29 September 2021.

Tiga tersangka baru tersebut masing-masing berinisial JMN yang lalai memasang instalasi listrik,  PBB yang memerintahkan JMN melakukan instalasi listrik, dan tersangka ketiga yakni RS sebagai pejabat bagian umum Lapas Kelas 1 Tangerang.

Baca Juga: Giliran Kepala Pengamanan Lapas 1 Tangerang diperiksa polisi

Sebelumnya, pada gelar perkara pertama Lapas Kelas 1 Tangerang penyidik telah menetapkan tiga orang pegawai Lapas Kelas 1 Tangerang sebagai tersangka. Tiga tersangka tersebut berinisial RU, S, dan Y yang dijerat dengan Pasal 359 tentang Kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.

Halaman:

Editor: Muhlis

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah