Posisi Harun Masiku diungkap penyelidik KPK yang tidak lolos TWK

- 28 Mei 2021, 21:41 WIB
Harun Masiku.
Harun Masiku. /PR Tasikmalaya

Saat ini, Harun Masiku disebut telah masuk ke Indonesia.

Najwa langsung mencecar dengan pertanyaan apakah pimpinan KPK mengetahui keberadaan Harun Masiku di Indonesia. 

Harun Al Rasyid menjawab bahwa dirinya tidak bisa melaporkan keberadaan Harun Masiku lantaran saat itu telah diminta agar menyerahkan tanggung jawabnya.

"Jadi saya enggak bisa ngelaporin," ungkap Harun Al Rasyid.

Baca Juga: Coreng moreng wajah pendidikan, teranyar korupsi Dana BOS dan BOP di Jakarta

Hal ini terkait terbitnya Surat Keputusan Nomor 652 Tahun 2021 soal pembebastugasan 75 pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam tes wawasan kebangsaan.

Karena itu, meskipun Harun Masiku telah berada di Indonesia, Harun dan pegawai KPK lainnya yang menangani kasus ini tidak bisa menindak.

"Jadi, kalo SK-nya dicabut bisa langsung ditangkap, ya?" tanya Najwa kemudian.

"Ya, ditangkap," jawab Harun.***

Halaman:

Editor: Alfian Nawawi

Sumber: YouTube Najwa Shihab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah