Parah! Saat ujian seorang murid SD di Bulukumba diduga jadi korban pelecehan oleh gurunya

23 Januari 2023, 17:36 WIB
Ilustrasi pelecehan /Pixabay/RosZie/

WartaBulukumba - Ruang kelas di sebuah SD di Bulukumba itu masih ditimpa bias cahaya matahari pagi saat peristiwa itu terjadi.

Siswi SD berinisial Ar sedang mengerjakan soal ujian saat gurunya, Mu, datang dari arah belakang.

Ar tak menyangka, si guru langsung memegangi salah satu anggota tubuh Ar yang sensitif. 

Baca Juga: Data Komnas Perempuan menunjukkan pelecehan anak meningkat setiap tahun, kasus terbaru dari Bulukumba

Ar yang diliputi kecemasan campur takut, lalu mengajak salah seorang temannya untuk ke toilet sekolah.

Niat Ar adalah untuk menceritakan kejadian yang baru saja dialaminya kepada temannya itu.

Tanpa ia sadari, 'si guru cabul' mengikutinya dari belakang.

Baca Juga: Guru cabul di Bonto Bahari Bulukumba terancam 15 tahun penjara

AR menjelaskan hal itu kepada polisi yang memeriksanya. 

"Dia pegang dadaku dari arah belakang. Saya ji yang napegang. Setelah itu, dia bilang marahko? Saya jawab tidak karena takut ka," ungkapnya dalam dialek setempat.

"Saya takut. Saya ke kamar mandi. Naikkuti ka sampai kamar mandi," kata Ar.

Si oknum guru SD di Kecamatan Bonto Bahari, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, saat ini sudah ditahan oleh Polres Bulukumba.

Baca Juga: Polisi salah tangkap, Kapolres Bulukumba sambangi langsung dan minta maaf pada keluarga besar Balla Lompoa

Mu pun terancam hukuman 15 tahun penjara.

"Pasal yang dikenakan yakni Pasal 82 ayat 1 dan 2 Jo pasal 76 E UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun," kata Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Abustam melalui keterangan pers.

Ia mengatakan Mu sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan. Sementara itu kepolisian juga masih mendalami kondisi psikologis tersangka.

Baca Juga: Jumat Curhat Polres Bulukumba di Warkop Polewali, Kapolres: 'Saya menitip diri..'

"Masih kita dalami," ujar AKP Abustam lagi.

Pada Kamis 19 Januari 2023, Mu diciduk polisi. Polisi pun telah memeriksa sejumlah saksi. Berkas perkara sedang dirampungkan.

"Segera dirampungkan berkas perkaranya dan dikirim ke JPU," jelas AKP Abustam.

Mu dilaporkan ke polisi pada Kamis 18 Januari. Peristiwaa dugaan pelecehan yang dilakukan Mu seksual terhadap muridnya, Ar (10) terjadi pada Selasa 12 Januari, sekira pukul 08.30 WITA.***

 

 

Editor: Nurfathana S

Tags

Terkini

Terpopuler