Tiga debt collector pelaku penganiayaan di Bulukumba kini diburu Polisi

30 November 2021, 16:30 WIB
Ilustrasi penganiayaan. Tiga Debt Collector pelaku penganiayaan d Bulukumba kini diburu Polisi /Pixabay/TheDigitalArtist/

WartaBulukumba - Tiga debt collector pelaku penganiayaan kini sedang diburu oleh Polres Bulukumba.

Kasat Reskrim Iptu Muhammad Yusuf menjelaskan bahwa pihak penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor atau korban Andi Kamariah dan dua orang saksi yakni anak dari korban sendiri.

"Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Bulukumba telah menindak lanjuti laporan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh debt collector," jelas Kasat saat dikonfirmasi pada Selasa, 30 November 2021.

Baca Juga: Narkoba lagi, tiga pelaku yang dibekuk Polres Bulukumba ternyata nelayan dan petani

Berdasarkan keterangan pelapor atau korban Andi Kamariah kini telah diketahui indentitas salah seorang pelaku berinisial A.RA.

Sementara dua pelaku lainnya belum diketahui identitasnya.

"Pada saat kejadian ada tiga pelaku dan kini dalam pengejaran pihak tim opsnal Sat Reskrim Polres Bulukumba," kata Kasat.

Baca Juga: Bulukumba darurat narkoba? Tak kurang dari 20 kasus selama 11 bulan terakhir

Kasus penganiayaan tersebut dilaporkan oleh korban Andi Kamariah, seorang Ibu Rumah Tangga, warga Pao Jawae, Desa Palambarae, Kecamatan Gantarang Kabupaten Bulukumba, pada hari Sabtu, 27 November 2021.

Andi Kamariah membeberkan bahwa debt collector datang ke rumahnya dengan berpura-pura akan melalukan cek fisik kendaraan.

Namun ketiga pelaku membawa kendaraan yang sementara terparkir di halaman rumah Andi Kamariah.

Baca Juga: Dua pelaku curanmor asal Bantaeng ini punya 'wilayah kerja' di Bulukumba

Korban berupaya menghalangi para pelaku dengan cara naik ke mobil sambil berpegangan pada pintu mobil.

Saat berada di luar pekarangan rumah, korban ditendang oleh salah seorang pelaku yang mengakibatkan korban jatuh dengan posisi tertelungkup.***

Editor: Muhlis

Tags

Terkini

Terpopuler