"Kemungkinan pasti istrinya yang akan menjemput dan mungkin dengan beberapa teman-teman dan keluarganya," jelasnya.
Sebelumnya, melalui tayangan video di kanal YouTube Trans TV, Nora Alexandra menitip pesan untuk suaminya jika Jerinx bebas.
Nora Alexandra berpesan Jerinx tak membuat 'onar' lagi.
Baca Juga: Bulukumba sambut Deddy Mizwar keturunan Karaeng Lembang yang memerintah di Kajang pada 1759-1789
Nora Alexandra pun berjanji akan menjaga Jerinx supaya bisa fokus pada rumah tangganya, terlebih pada program bayi tabung.
"Jangan bikin onar lagi, fokus keluarga, fokus sama program bayi tabung aja udah cukup," kata Nora Alexandra.
Seperti diketahui, Jerinx menjalani pidana penjara setelah divonis satu tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Baca Juga: Disambut meriah! Deddy Mizwar tiba di tanah leluhurnya Kajang Bulukumba
Jerinx masuk penjara lantaran kasus pengancaman terhadap Adam Deni Gearaka.
Ketok palu vonis menyatakan Jerinx melanggar Pasal 29 juncto Pasal 45 B Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).