WartaBulukumba - Lelaki itu telah mendekam setahun di balik jeruji besi setelah ketok palu vonis terkait UU ITE.
Jerinx keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan Denpasar, Bali, per hari ini, Selasa 2 Agustus 2022 setelah mengajukan cuti bersyarat.
Ihwal informasi Jerinx bebas hari ini dibenarkan oleh Kepala Lapas Kelas IIA Kerobokan Denpasar, Bali, Fikri Jaya Soebing dan juga kuasa hukumnya, Wayan Gendo Suardana.
Baca Juga: Menjadi salah satu korban pemblokiran PayPal, Deddy Corbuzier sindir situs judi online
"Barusan aku kontak Kalapas (Kepala Lapas Kerobokan), beliau bilang SK (Surat Keterangan) cuti bersyaratnya sudah turun," beber pengacara Jerinx.
Personel Superman Is Dead (SID) itu dijadwalkan meninggalkan Lapas Kerobokan pada pukul 10.00 WITA.
"Tinggal administrasi saja, kalau tidak ada halangan, besok bebas sekitar jam 10 pagi," imbuhnya.
Baca Juga: Tokoh muda Bulukumba ini ungkap hal mengejutkan antara Deddy Mizwar, Kajang dan Pemda
Jerinx akan dijemput oleh pihak keluarga dan istrinya Nora Alexandra.