WartaBulukumba - Berdasarkan jadwal, Olivia Nathania harusnya menjalani pemeriksaan klarifikasi pada hari ini, Selasa 5 Oktober 2021 di Polda Metro Jaya.
Terkait kasus penipuan calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang diduga dilakukan anak dan menantu Nia Daniaty, Olivia Nathania (Oi) dan Rafly N Tilaar (Raf).
Namun menurut pengacaranya, Olivia Nathania berhalangan hadir dalam jadwal pemeriksaan tersebut, karena belum memiliki kesiapan mental.
Baca Juga: Mengenal dekat Rebecca Tamara pemeran Amanda dalam 'Terpaksa Menikahi Tuan Muda'
"Oi sendiri belum siap mental, juga belum siap dokumen-dokumennya, itu masih ada yang kurang," kata pengacara Oi, Susanti Agustina di Polda Metro Jaya, Selasa 5 Oktober 2021.
Menurut Susanti kasus ini berdampak pada kesehatan mental kliennya. Oi disebut mengalami depresi.
"Ya pasti tertekan ya, depresi, mental itukan. Misalnya ya kita melakukan sesuatu terus tiba-tiba diplintir sedikit dan di blow-up banyak kan pastinya psikisnya berat," terangnya.
Baca Juga: Suami Alisia 'Kinanti' Rininta cemburu saat menonton 'Terpaksa Menikahi Tuan Muda'
Susanti juga menegaskan agar nama Nia Daniaty tidak dibawa-bawa dalam perkara dugaan penipuan ini.
Ia menyebut, Nia tidak mengetahui seluk beluk perkara yang menyeret anak dan menantunya tersebut.
"Maaf ya, kalau untuk Nia Daniaty jangan dibawa-bawa dalam hal ini karena Nia Daniaty tidak pernah ikut campur dalam hal ini. Dia tidak tahu dengan hal-hal seperti ini," tukas Susanti.***