Pengaduan konsumen didominasi terkait 'e-commerce'

- 10 Maret 2021, 19:29 WIB
Ilustrasi layanan belanja melalui E-Commerce.
Ilustrasi layanan belanja melalui E-Commerce. /Kabar Tegal/

WartaBulukumba - Jumlah pengaduan konsumen yang berkaitan dengan penjualan online berada di urutan pertama pada 2021.

Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) melalui Ketua BPKN Rizal E. Halim mengatakan sepanjang Januari hingga 8 Maret 2021 terdapat lebih dari 500 pengaduan konsumen dan setengahnya terkait dengan penjualan digital.

"Tahun-tahun sebelumnya pengaduan terkait e-commerce menempati urutan keempat dan kelima. 2020 meningkat di urutan kedua dan sekarang 2021 berada di urutan pertama, kita paham pemberlakuan PSBB dan social distancing itu mempengaruhi penggunaan fasilitas digital," ujar Rizal dalam bincang-bincang menyambut Hari Konsumen Nasional, Rabu 10 Maret 2021, dikutip dari Antara.

Baca Juga: Perusahaan baterai mobil listrik Swedia, Northvolt membeli startup AS, Cuberg

Pengaduan yang masuk kebanyakan pada sektor pariwisata seperti pemesanan hotel, pesawat dan destinasi wisata secara online yang terpaksa harus dibatalkan karena pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

"Sebenarnya masalahnya sepele dan bisa terselesaikan di tingkat korporasi seperti konsumen yang sudah lebih dulu memesan tapi akhirnya harus membatalkan karena tutup akibat pandemi dan harusnya korporasi bisa langsung membantu mengatasi ini," kata Rizal.

Rizal mengatakan baiknya setiap pengaduan dapat terselesaikan di tingkat korporasi sehingga tidak perlu sampai ke pengadilan. Sebab hal tersebut dapat menghabiskan waktu dan biaya.

Baca Juga: Bupati Bulukumba siap kawal Dewan Pendidikan untuk peningkatan mutu pendidikan

"Kami menghindari jangan sampai pengaduan ini naik ke jenjang-jenjang berikutnya apalagi kalau sampai ke proses peradilan itu akan sangat menghabiskan sumber daya dan energi, waktu, biaya. Kita juga belajar upaya mitigasi dan penyelesaian di tingkat korporasi itu tidak hanya bermanfaat pada konsumen tapi juga regulator," jelas Rizal.

Berbeda pada kurun waktu sebelumnya, seperti dikutip WartaBulukumba dari laman bpkn.go.id, total 3.269 pengaduan konsumen yang diterima BPKNdalam kurun waktu 2017-2020. 

Laporan pengaduan di tahun 2017 sebanyak 281 pengaduan; tahun 2018 dengan 580 pengaduan; tahun 2019 sebesar 1.518 pengaduan, dan hingga Agustus 2020 terdapat 890 pengaduan yang masuk ke BPKN.

Baca Juga: Danau di Turki diduga menyimpan petunjuk kehidupan purba di planet Mars

Berdasarkan data, sektor perumahan mendominasi jumlah pengaduan yang masuk ke BPKN dengan 80 persen atau 2.420 aduan. Sebanyak 1.061 sedang dalam proses dan 1.359 pengaduan selesai.

Di urutan kedua pengaduan di sektor jasa keuangan (bank dan non-bank) dengan 159 sedang dalam proses dan 212 pengaduan selesai.

Berikutnya pengaduan di sektor e-commerce dengan 185 pengaduan, 140 sedang dalam proses, dan 45 pengaduan selesai.

Baca Juga: Bukan sekadar permainan, industri esports tembus Rp14 triliun tahun ini

Salah satu rahasia pelaku e-commerce mendapatkan pemasukan yakni turut membuka keanggotaan berbayar untuk para penjual biasa agar bisa menaruh produk mereka di halaman eksklusif, seperti dikutip dari Pikiran-rakyat.com, 27 Februari 2019.

Keanggotaan toko resmi ini dibatasi pada penjual yang memiliki merek resmi dan menjual barang orisinal.***

 

Editor: Alfian Nawawi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah