Pengaduan konsumen didominasi terkait 'e-commerce'

- 10 Maret 2021, 19:29 WIB
Ilustrasi layanan belanja melalui E-Commerce.
Ilustrasi layanan belanja melalui E-Commerce. /Kabar Tegal/

Berbeda pada kurun waktu sebelumnya, seperti dikutip WartaBulukumba dari laman bpkn.go.id, total 3.269 pengaduan konsumen yang diterima BPKNdalam kurun waktu 2017-2020. 

Laporan pengaduan di tahun 2017 sebanyak 281 pengaduan; tahun 2018 dengan 580 pengaduan; tahun 2019 sebesar 1.518 pengaduan, dan hingga Agustus 2020 terdapat 890 pengaduan yang masuk ke BPKN.

Baca Juga: Danau di Turki diduga menyimpan petunjuk kehidupan purba di planet Mars

Berdasarkan data, sektor perumahan mendominasi jumlah pengaduan yang masuk ke BPKN dengan 80 persen atau 2.420 aduan. Sebanyak 1.061 sedang dalam proses dan 1.359 pengaduan selesai.

Di urutan kedua pengaduan di sektor jasa keuangan (bank dan non-bank) dengan 159 sedang dalam proses dan 212 pengaduan selesai.

Berikutnya pengaduan di sektor e-commerce dengan 185 pengaduan, 140 sedang dalam proses, dan 45 pengaduan selesai.

Baca Juga: Bukan sekadar permainan, industri esports tembus Rp14 triliun tahun ini

Salah satu rahasia pelaku e-commerce mendapatkan pemasukan yakni turut membuka keanggotaan berbayar untuk para penjual biasa agar bisa menaruh produk mereka di halaman eksklusif, seperti dikutip dari Pikiran-rakyat.com, 27 Februari 2019.

Keanggotaan toko resmi ini dibatasi pada penjual yang memiliki merek resmi dan menjual barang orisinal.***

 

Halaman:

Editor: Alfian Nawawi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah