Utang Indonesia Rp7.950 Triliun! Benarkah masih aman?

- 29 November 2023, 18:58 WIB
Ilustrasi utang Indonesia
Ilustrasi utang Indonesia /Pixabay.com/artbaggage

WartaBulukumba.Com - Dalam sebuah lanskap ekonomi yang terus berubah, langkah-langkah pemerintah Indonesia dalam mengelola utangnya, termasuk utang luar negeri, telah menjadi sorotan. Oktober 2023 menjadi bulan yang menandai perubahan kembali pada angka utang pemerintah yang mencapai angka fantastis, mencapai Rp7.950,52 triliun.

Angka yang meningkat signifikan dari bulan sebelumnya, meninggalkan jejak perdebatan dan analisis mendalam tentang arah kebijakan keuangan negara.

Dikutip dari buku APBN Kita Edisi November 2023, angka tersebut mewakili sebuah pertumbuhan sebesar Rp58,6 triliun dari bulan September 2023.

Baca Juga: Zionis habiskan biaya Rp105 miliar sehari dalam melakukan kebiadaban genosida di Gaza

Namun, keputusan ini terlihat lebih dari sekadar angka, karena pada saat yang sama, rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) menurun menjadi 37,68%. Meskipun nominal utang meningkat, perbandingan terhadap PDB justru lebih rendah dari bulan sebelumnya yang mencapai 37,95%.

Para pembaca yang memahami dinamika ekonomi pasti akan mempertanyakan keamanan kebijakan ini. Namun, Kementerian Keuangan memberikan jaminan bahwa angka tersebut masih jauh di bawah batas aman yang ditetapkan dalam UU No. 17/2003 tentang Keuangan Negara, yaitu 60% dari PDB.

Bahkan, rasio ini jauh dari target dalam Strategi Pengelolaan Utang Jangka Menengah 2023-2026 yang berada di kisaran 40%.

Baca Juga: Shopee 11.11 Big Sale Bikin Penjualan Brand Lokal dan UMKM Naik 7 Kali Lipat

Cara pengelolaan utang Indonesia

Kemenkeu juga menegaskan bahwa pengelolaan utang dilakukan secara hati-hati, mempertimbangkan komposisi mata uang, suku bunga, dan jatuh tempo yang optimal.

Dengan porsi utang sebesar 71,78% dalam negeri, pemerintah menjaga keseimbangan dengan memanfaatkan utang luar negeri sebagai pelengkap.

Detilnya, mayoritas utang pemerintah berasal dari Surat Berharga Negara (SBN) yang mencapai 88,66%.

Baca Juga: Pinjaman online Bank Mandiri: Solusi cerdas dari Livin untuk keuangan Anda

Mayoritas SBN dipegang oleh institusi domestik

Langkah bijak juga terlihat dari pengadaan utang dengan jangka waktu menengah panjang serta pengelolaan portofolio utang secara aktif.

Melihat pemegang SBN, bank menjadi pemegang terbesar, sementara perusahaan asuransi dan dana pensiun mengikuti di posisi kedua. Bank Indonesia sendiri memegang 17,20% SBN, yang dijadikan sebagai instrumen pengelolaan moneter.

Meskipun ada kepemilikan asing sekitar 14,68%, mayoritas SBN dipegang oleh institusi domestik untuk tujuan investasi dan pengelolaan keuangan.

Dalam perjalanan kebijakan keuangan yang kompleks, pemerintah mengklaim terus berupaya menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, pengelolaan utang yang bijaksana, dan ketahanan ekonomi nasional.***

Editor: Sri Ulfanita


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah