Kebijakan ini juga bertujuan untuk menghindari dominasi algoritma yang dapat mengancam privasi data pribadi dalam bisnis e-commerce.
Larangan terhadap aplikasi media sosial TikTok juga telah terjadi di berbagai negara, termasuk Amerika Serikat, China, India, Pakistan, Bangladesh, dan Indonesia. Alasan utamanya adalah keamanan data dan privasi pengguna. Meskipun TikTok membantah tuduhan ini dan mengklaim menjaga privasi data pengguna di Amerika, kontroversi terus berlanjut.
Kebijakan larangan TikTok Shop dan pemblokiran TikTok di beberapa negara menjadi perbincangan hangat dalam dunia e-commerce dan keamanan data pribadi.
Baca Juga: 15 ide usaha kuliner kreatif yang menghasilkan cuan di Sulsel: Jeneponto, Bulukumba, hingga Luwu
Larangan TikTok Menyebar di Berbagai Negara
Sejak Oktober 2020, Pakistan telah melarang TikTok bagi warga negaranya. Alasan di balik larangan ini adalah kekhawatiran akan promosi konten yang dianggap tidak bermoral.
1. India
Di India, bukan hanya TikTok, tetapi juga aplikasi China lainnya termasuk WeChat telah ditangguhkan pada tahun 2020 karena masalah privasi dan keamanan. Pelarangan TikTok di India menjadi permanen pada Januari 2021 setelah timbulnya kekhawatiran keamanan data pengguna.
Baca Juga: Nasi kuning bajabu di Kedai Azzifa: Kelezatan tersembunyi di tepian Jalan Poros Bulukumba-Sinjai
2. Afghanistan
Taliban di Afghanistan menganggap TikTok sebagai "penyesatan" bagi generasi muda, sehingga mereka melarangnya pada tahun 2022. Pelarangan ini juga mencakup aplikasi game PUBG.
3. Taiwan
Taiwan, pada Desember 2022, mengikuti dengan pelarangan TikTok untuk publik dan aparat pemerintahan setelah FBI memperingatkan tentang ancaman keamanan nasional yang berasal dari perusahaan media sosial China.
Baca Juga: 17 ide konsep kafe dan restoran unik dan kreatif untuk Sulsel: Bulukumba hingga Luwu