Tim Satgassus Mabes Polri pantau proyek PEN di Sulsel termasuk Bulukumba

- 14 Oktober 2022, 21:06 WIB
Ilustrasi - Tim Satgassus Mabes Polri pantau proyek PEN di Sulsel termasuk Bulukumba
Ilustrasi - Tim Satgassus Mabes Polri pantau proyek PEN di Sulsel termasuk Bulukumba /Pixabay@peggy_marco

WartaBulukumba - Bergerak turun langsung ke lapangan, sebuah tim dari Satgassus Mabes Polri menyisir tiga kabupaten di Sulsel, termasuk Bulukumba.

 

Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri dengan didampingi Polres Bulukumba, Takalar, dan Gowa dalam pekan ini melakukan pemantauan langsung terhadap 3 kabupaten di Sulawesi Selatan.

Pemantauan langsung itu terkait dengan Penggunaan Dana Pinjaman Daerah untuk Pemulihan Ekonomi Nasional di Kabupaten Bulukumba, Takalar dan Gowa mulai tanggal 10-14 Oktober 2022.

Baca Juga: Ternyata Bulukumba tidak mendapatkan pinjaman daerah untuk Pemulihan Ekonomi Nasional

Tim dipimpin Hotman Tambunan beranggotakan A. Damanik, Harun Al Rasyid, Yudi Purnomo, Yulia Anastasia Fuada, Andi Rachman, Nita Adi Pangestu, Adi Prasetyo dan Erfina. 

Yudi Purnomo Harahap, Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK yang juga merupakan anggota Satgassus menyampaikan bahwa kegiatan pemantauan dan pencegahan korupsi ini merupakan perintah Kapolri.

"Kapolri sangat peduli dan perhatian terhadap proses pemulihan dan pertumbuhan ekonomi daerah karena dengan sendirinya akan mendukung penguatan perekonomian nasional," jelasnya.

Baca Juga: Begini salah satu cara Bulukumba menjaga stabilitas harga pangan di tingkat konsumen

"Kapolri memerintahkan Satgassus Pencegahan Korupsi mengawal proyek yang dibiayai oleh pinjaman PEN daerah agar jangan sampai terjadi penyelewengan ataupun tindak pidana korupsi yang bisa menghambat pergerakan perekonomian yang saat ini sedang bangkit," kuncinya.

Kabupaten Bulukumba Sulsel ternyata tidak mendapatkan kucuran dana PEN dari pemerintah pusat.

Hal itu tersibak saat dijelaskan oleh Kasubbagassus dari Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri, Hotman Tambunan.

Baca Juga: Ketika Andi Edy Manaf berada di 'sarang wanita pengusaha' Bulukumba

Dari hasil pemantauan dan pengecekan lapangan, Hotman Tambunan menyatakan bahwa ternyata Kabupaten Bulukumba tidak mendapatkan pinjaman dana PEN.

Hal itu karena Kabupaten Bulukumba tidak mendapatkan rekomendasi dari Kemendagri.

"Padahal sebenarnya segala persyaratan dan kriteria telah dipenuhi oleh Pemda Kabupaten Bulukumba," jelasnya kepada awak media pada Jumat, 14 Oktober 2022.

Baca Juga: Bulukumba update UMKM: nasi tumpeng untuk acara ulang tahun yang paling recommended

Rencananya pinjaman PEN tersebut akan digunakan oleh Pemda Kabupaten Bulukumba untuk pembangunan pasar.

Berdasarkan inspeksi Tim Mabes Polri, pasar di Kabupaten Bulukumba tersebut sudah seharusnya diperbaiki atau dibangun baru sehingga bermanfaat bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Satgassus akan menjadikan hal ini sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki mekanisme persetujuan pinjaman daerah.

Baca Juga: Bulukumba update UMKM: Pemda fasilitasi pendaftaran merek ke Kemenkum HAM

Di Kabupaten Takalar dana pinjaman daerah PEN digunakan untuk peningkatan pembangunanan jalan dan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah.

Untuk Kabupaten Takalar progress pekerjaan masih terlambat sehingga serapan anggaran masih rendah.

Satgassus meminta kepada Sekda, Inspektorat, Kadis PUPR dan Kadis Kesehatan Kabupaten Takalar untuk memantau lebih sering dan lebih ketat agar pekerjaan dapat diselesaikan tepat waktu, tepat spesifikasi dan tepat waktu.

Baca Juga: Cinta produk lokal Bulukumba: Snack Lauk Teteka produksi UMKM di Desa Taccorong tembus Jepang

Untuk pembangunan RS secara khusus Satgassus Mabes Polri meminta agar lebih dipercepat mengingat masih banyaknya pekerjaan yg harus diselesaikan dan secara intens agar berkoordinasi dgn PT SMI terkait dengan perubahan perubahan yg terjadi di lapangan yg mengakibatkan perubahan pembiayaan.

Di Kabupaten Gowa, dana pinjaman daerah PEN digunakan untuk pembangunan pasar dan peningkatan jalan.

Pada pembangunan pasar masih terdapat beberapa ketidaksesuaian spesifikasi, sedangkan untuk pekerjaan peningkatan jalan relatif sudah baik hanya perlu dipercepat mengingat kontrak akan berakhir di Desember 2022.***

Editor: Nurfathana S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah