"Kapolri memerintahkan Satgassus Pencegahan Korupsi mengawal proyek yang dibiayai oleh pinjaman PEN daerah agar jangan sampai terjadi penyelewengan ataupun tindak pidana korupsi yang bisa menghambat pergerakan perekonomian yang saat ini sedang bangkit," kuncinya.
Kabupaten Bulukumba Sulsel ternyata tidak mendapatkan kucuran dana PEN dari pemerintah pusat.
Hal itu tersibak saat dijelaskan oleh Kasubbagassus dari Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri, Hotman Tambunan.
Baca Juga: Ketika Andi Edy Manaf berada di 'sarang wanita pengusaha' Bulukumba
Dari hasil pemantauan dan pengecekan lapangan, Hotman Tambunan menyatakan bahwa ternyata Kabupaten Bulukumba tidak mendapatkan pinjaman dana PEN.
Hal itu karena Kabupaten Bulukumba tidak mendapatkan rekomendasi dari Kemendagri.
"Padahal sebenarnya segala persyaratan dan kriteria telah dipenuhi oleh Pemda Kabupaten Bulukumba," jelasnya kepada awak media pada Jumat, 14 Oktober 2022.
Baca Juga: Bulukumba update UMKM: nasi tumpeng untuk acara ulang tahun yang paling recommended
Rencananya pinjaman PEN tersebut akan digunakan oleh Pemda Kabupaten Bulukumba untuk pembangunan pasar.
Berdasarkan inspeksi Tim Mabes Polri, pasar di Kabupaten Bulukumba tersebut sudah seharusnya diperbaiki atau dibangun baru sehingga bermanfaat bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat.