Pelecehan daring terhadap anak meningkat di Kamboja

- 10 Maret 2021, 19:52 WIB
Ilustrasi anak mengakses internet melalui gawai.
Ilustrasi anak mengakses internet melalui gawai. /Andrea Piacquadio/Pexels

WartaBulukumba - Sebuah hasil riset menunjukkan bahwa 26 persen dari pengguna internet di Kamboja mengalami pelecehan daring dan kebanyakan dari mereka masih berada di bawah umur.

Realitas itu memantik pemerintah kamboja melalui Menteri Pos dan Teknologi Chea Vandeth mengatakan meluncurkan kampanye perlindungan anak daring yang disebut "Kin Kou Kon", pada Rabu 10 maret 2021.

Kampanye itu bertujuan meningkatkan kesadaran akan bahaya platform digital terhadap anak sekaligus membagikan tips bermanfaat bagi orang tua soal pencegahan dan solusi masalah terkait.

Baca Juga: Mana yang tepat? Istilah 'Bumi Panritalopi' atau 'Butta Panrita Lopi'?

"Guna memastikan bahwa konektivitas dan penggunaan internet aman dan bermanfaat bagi anakanak Kamboja, Kementerian Pos dan Telekomunikasi (MPTC) meluncurkan kampanye untuk memberikan tip dan informasi bermanfaat bagi orang tua, wali, guru dan masyarakat mengenai perlindungan anak dari risiko daring," katanya melalui video saat memperkenalkan "Kin Kou Kon", dikutip dari Xinhua.

Menurutnya, pelecehan daring terhadap anak-anak semakin ramai di seluruh dunia, dan selama pandemi COVID-19, anak-anak mengubah lingkungan belajar mereka dan menggunakan internet lebih sering.

Vandeth mengatakan masyarakat dapat mengikuti laman Facebook milik Kit Kou Kon dan MPTC untuk mendapatkan arahan bagaimana melindungi anak-anak mereka ketika "berselancar" di dunia maya. Negara Asia Tenggara itu mencatat peningkatan pesat pengguna internet dalam beberapa tahun belakangan.

Baca Juga: Menolak perintah 'Tembak sampai mereka mati' polisi Myanmar melarikan diri ke India

Sebagai sesama negara di Asia Tenggara, Indonesia sebenarnya memiliki nasib serupa Kamboja.

Halaman:

Editor: Alfian Nawawi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah