Untuk kedua kalinya TikTok 'membuat kesalahan' di Pakistan

- 14 Maret 2021, 07:19 WIB
Aplikasi TikTok.
Aplikasi TikTok. /Pexels/cottonbro

WartaBulukumba - Pakistan kini tanpa TikTok. Meskipun lebih 10 juta pengguna TikTok berada di negara itu.

Setelah dua kali melakukan kesalahan serupa tampaknya TikTok di Pakistan mengalami masalah besar.

Sejak hari Kamis lalu otoritas Pakistan melakukan pemblokiran terhadap platform video singkat itu dengan alasan 'konten vulgar.'

Baca Juga: Iran menuding Israel berada di balik serangan di Mediterania

Sebuah keputusan pengadilan telah diberlakukan berdasarkan keluhan bahwa aplikasi itu memuat konten tidak senonoh.

Melansir Reuters, pengadilan di Pakistan telah meminta Pakistan Telecommunications Authority (PTA) untuk memblokir akses ke TikTok, demikian pernyataan juru PTA, Khurram Mehran.

Diberitakan oleh The Verge, Sabtu 13 Maret 2021, PTA tidak menjelaskan alasan mengpa aplikasi tersebut diblokir.

Baca Juga: Lagi, 16 warga Guatemala tewas dibantai, penyidik curigai keterlibatan polisi negara bagian

"Demi menghormati dan mematuhi perintah Pengadilan Tinggi Peshawar, PTA telah mengeluarkan arahan kepada penyedia layanan untuk segera memblokir akses ke aplikasi TikTok. Selama persidangan kasus hari ini, Pengadilan Tinggi telah memerintahkan pemblokiran aplikasi," kata PTA.

Halaman:

Editor: Alfian Nawawi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah