Berita Menjual Hari Ini

Nasional

Jual rokok ke anak kecil akan didenda Rp 50 juta

17 September 2021, 19:43 WIB

Warung yang kedapatan menjual rokok kepada anak kecil akan dikenakan denda sebesar Rp50 juta berdasarkan Perda DKI Jakarta.

Terpopuler

Kabar Daerah