Berita Gus Nur Hari Ini

Hukrim

Divonis 6 tahun penjara, Gus Nur: 'Kezaliman tingkat dewa'

18 April 2023, 22:56 WIB

Majelis Hakim menyatakan Gus Nur bersalah berdasarkan dakwaan menyebarkan berita bohong, ujaran kebencian, ITE dan penistaan agama.

Terpopuler

Kabar Daerah

x