WartaBulukumba - Jika sebuah 'benda terbang tak dikenal' tidak atau belum bisa diidentifikasi maka objek apapun itu masih masuk kategori Unidentified Flying Object (UFO) dan label itu masih berlaku pada 3 objek misterius yang dijatuhkan militer AS. Alien, ekstraterestrial dan semacamnya? Penjelasan seorang pakar UFO Indonesia berikut ini merupakan referensi yang sangat penting.