Desa Bontomacinna di Bulukumba melaju dengan aplikasi website Sistem Informasi Desa

- 1 Agustus 2022, 14:03 WIB
Instal Aplikasi Website Sistem Informasi Desa Bontomacinna
Instal Aplikasi Website Sistem Informasi Desa Bontomacinna /Bontomacinna.desa.id

WartaBulukumba - Laju era digital adalah juga ruang bagi inovasi di desa-desa di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.

Dalam meretas jalan menuju desa digital Idonesia, kini website Sistem Informasi Desa (SID) Desa Bontomacinna, Kecamatan Gantarang Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, menambah fitur aplikasi SID.

Para pengunjung website terutama masyarakat Desa Bontomacinna yang menggunakan smartphone android bisa menginstal aplikasi web SID.

Baca Juga: Pasca operasi mata di Bandung pasien bayi Khalid sudah boleh pulang ke Bulukumba

Dikutip dari laman Bontomacinna.desa.id pada Senin, 1 Agustus 2022, Kepala Desa Bontomacinna Andi Mulhaeriddien Djabbar berharap, masyarakat bisa memanfaatkan SID online desa.

"Warga bisa mengakses informasi seputar desa dengan cepat," jelasnya.

Selain fitur ini, IT/Programmer website desa Bontomacinna juga menambahkan fitur User Online.

Baca Juga: KKNT Unhas Makassar ajak warga Bulukumba mengolah limbah kulit buah kakao

Admin atau operator bisa melihat statistik jumlah pengunjung halaman website yang sedang online.

Dikutip dari laman sid.kemendesa.go.id, Sistem Informasi Desa (SID) adalah kanal media untuk menginformasikan masyarakat, pemerintah desa, Kementerian, lembaga, satuan kerja perangkat daerah, dan institusi lainnya (K/L/D/I) tentang kondisi desa, perencanaan pembangunan dan pemberdayaan, serta pencapaian pembangunan yang telah dicapai oleh desa.

Informasi dalam kanal ini diperoleh berdasarkan data SDGs Desa, Indeks Desa Membangun (IDM), Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa), dan Dana Desa.

Baca Juga: KPU bersinergi dengan PRMN perangi konten hoaks menjelang Pemilu 2024

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, serta Kementerian lainnya dapat memperoleh data kondisi dan kebutuhan yang menjadi acuan dalam melakukan kegiatan pembangunan dan pemberdayaan di desa.***

Editor: Alfian Nawawi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah