Uraikan UU Ciptaker, Gubernur Sulsel: UMKM akan mendapatkan izin gratis

- 13 Oktober 2020, 00:31 WIB
GUBERNUR Sulsel Prof. Nurdin Abdullah menemui pengunjuk rasa untuk berdialog di depan Kantor Gubernur Sulsel.*
GUBERNUR Sulsel Prof. Nurdin Abdullah menemui pengunjuk rasa untuk berdialog di depan Kantor Gubernur Sulsel.* /BeritaBulukumba.Com/Istimewa

Baca Juga: Perempuan Simpanan di TikTok sebut Partai Kuning

"Tentu harus kita pahami bahwa yang tadinya di-PHK diberikan 32 kali gaji, terus turun menjadi 25, itu untuk meringankan beban pengusaha, tetapi sisanya itu kewajiban negara untuk menambahkan melalui asuransi. Jadi ini sebenarnya kita ingin petik lahirnya Omnibuslaw ini cipta lapangan kerja memang tentu tidak semuanya bisa kita akomodir," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Alfian Nawawi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah