Panwaslu Rilau Ale Bulukumba rekrut Panwaslu Kelurahan dan Desa, ini jadwalnya

- 11 Januari 2023, 14:46 WIB
Panwaslu Rilau Ale Bulukumba rekrut Panwaslu Kelurahan dan Desa, ini jadwalnya
Panwaslu Rilau Ale Bulukumba rekrut Panwaslu Kelurahan dan Desa, ini jadwalnya /Panwaslu Kecamatan Rilau Ale Kabupaten Bulukumba

Untuk mengakses formulir pendaftaran bisa melalui Link : https://bit.ly/3CARoJk atau bisa memindai Qr Code yang telah disebarkan oleh Tim Pokja Panwascam kecamatan Rilau Ale.

Jumlah PKD yang Akan Terjaring

 

Devisi PPPS, Al Ihwal, menjelaskan bahwa di Kecamatan Rilau Ale terdapat 14 desa dan 1 kelurahan.

"Dari jumlah itu maka ada 15 PKD yang akan terjaring dalam pokja perekrutan PKD se-Kecamatan Rilau Ale sebagai lembaga yang paling bertanggung jawab dalam mencipta electoral justice system keadilan hukum Pemilu," berbernya.

Al Ihwal menguraikan pula salah satu fungsi kehadiran Panwaslu Kelurahan Desa.

"Panwaslu Kelurahan Desa adalah sebagai lokomotif penjamin keadilan hukum Pemilu ditengah tengah kegelisahan masyarakat, sekaligus juga sebagai tempat masyarakat mengadukan kegelisan sekaitan tentang berbagai problem kepemiluan di wilayah Kelurahan dan Desa," jelasnya.

Dia pun berharap ke depann Panwaslu merekrut PKD yang dapat bekerja dengan khidmat dengan mengedepankan upaya-upaya pencegahan pelanggaran di wilayahnya, dengan mengedepankan pendekatan etik dan juga pendekatan hukum pemilu.

"Sejatinya PKD adalah panggilan hati sebagai manifestasi pengabdian kepada bangsa dan negara melalui pengawalan proses demokrasi serta juga sebagai manifestasi dari kuntum khaira ummatin ukhrijat lin nasi ta’muruna bilmakrufi wa tanhauna anil mungkar wa tu’minuna billah," harapnya.

Al Ihwal menekankan, menjadi bagian dari pengawas adalah menyeru kepada kebaikan dalam konteks ketaatan hukum dan mencegah pada keburukan dalam konteks penegakan hukum Pemilu.

Halaman:

Editor: Alfian Nawawi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x