APK masih bertebaran di Sulsel dalam masa tenang! Begini tanggapan PILHI

12 Februari 2024, 17:15 WIB
Penertiban APK Saat Masa Tenang Pemilu 2024, Satpol PP Surabaya Kerahkan 35 Truk Angkut /Pemkot Surabaya

WartaBulukumba.Com - Di sebuah warkop yang berada di jalan poros Perintis Kemerdekaan KM 10 Tamalanrea Makassar, para pengunjung duduk manis masing-masing dengan secangkir kopi panas. Beberapa di antara mereka melayangkan pandangannya sesekali melintas ke pojok-pojok jalan.

Pada Senin, 12 Februari 2024, pemandangan di sekitar warkop tersebut masih dipenuhi oleh Atribut Peraga Kampanye (APK) yang bertebaran.

Foto dan nama calon legislatif masih terpampang nyata, sebuah fenomena yang tampaknya sudah menjadi bagian dari kebiasaan di Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Poling online PRMN: 'Jika ada kandidat dalam pemilu memberi uang, apa yang dilakukan?'

Kondisi APK di Sulsel

APK terlihat di berbagai sudut, dari pinggir jalan hingga halaman rumah, menciptakan pemandangan yang mengganggu estetika.

Dari Selayar hingga Makassar, APK terlihat dominan, meski sudah memasuki masa tenang kampanye Pemilu 2024.

Spanduk dan baliho, simbol dari usaha politik, masih bertahan meski sudah hari kedua Masa Tenang.

Baca Juga: Poling online Pikiran-rakyat.com: Gimik hanya 5 persen sebagai pertimbangan dalam memilih Capres Cawapres

PILHI angkat suara

Syamsir Anchi, Direktur Eksekutif LSM PILHI, memberikan tanggapannya.

"Seharusnya partai politik sendiri yang menurunkan spanduk mereka," ujar Anchi.

Dia menekankan perlunya tindakan cepat dari Bawaslu untuk mengatasi situasi ini, melibatkan berbagai pihak seperti Satpol PP dan petugas KPPS, dengan tujuan mensterilkan area dari APK.

Makna Masa Tenang

Masa Tenang, sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 dan UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, adalah masa refleksi bagi masyarakat dan berhenti dari aktivitas kampanye.

Durasi tiga hari ini seharusnya menjadi waktu untuk merenungkan pilihan dalam pemilu, bebas dari pengaruh kampanye.

Di tengah kondisi ini, ada harapan yang mengemuka dari masyarakat dan pihak terkait. Harapan agar partai politik, kontestan, tim sukses, dan pendukung mematuhi aturan, mencerminkan integritas dan kejujuran dalam pemilu.

Namun, tantangannya adalah bagaimana memastikan semua pihak mematuhi aturan ini, sebuah pertanyaan yang masih mencari jawabannya.***

Editor: Nurfathana S

Tags

Terkini

Terpopuler