Para orang tua siswa SMUN 23 Makassar tuntut Kepsek mundur

- 3 Agustus 2023, 23:03 WIB
Para orang tua siswa SMUN 23 Makassar tuntut Kepsek  mundur
Para orang tua siswa SMUN 23 Makassar tuntut Kepsek mundur /WartaBulukumba.Com

1. Mendesak Gubernur dan diknas Sulsel untuk melanjutkan bangunan pondasi SMUN 23 Makassar yang mangkrak 3 tahun lalu sampai sekarang, dan sebagai upaya darurat meminta Diknas Sulsel segera menyiapkan bangku/meja dan penyekatan ruang bagi rombel kelas X yang berjumlah 216 murid.

2. Mendesak Kadiknas Propinsi Sulsel segera mencopot Kepsek SMUN 23 Makassar, karena diduga telah gagal mengemban amanah, arogan, dan otoriter serta diduga tidak mencerminkan seorang pimpinan yang mengayomi para guru, staf, honorer, siswa-siswi dalam lingkup SMUN 23 Makassar, sehingga diduga proses belajar mengajar di SMUN 23 Makassar tidak kondusif, terbukti banyak konflik internal baik antar kepsek dengan lainnya sarana/alat/bahan mengajar yang jauh dari standar, sehingga wajar banyak siswa berkeliaran saat jam sekolah.

Baca Juga: Merawat kebersamaan ala SD 58 Tanete Bulukumba: Tradisi makan bersama saat jam istirahat

3. Mendesak Inspektorat Sulsel untuk segera mengaudit, dan memeriksa laporan keuangan terkait penggunaan anggaran dana pendidikan, baik bantuan dana BOS maupun bantuan lain berupa barang/jasa yang dikelola oleh penyelenggara pendidikan SMUN 23 Makassar, dimulai tahun 2022-sekarang, karena diduga terdapat penyelewengan anggaran, dan laporan fiktif.

4. Menyatakan Mosi tidak percaya pada Komite Sekolah, dan sekaligus menuntut pembekukan segala kegiatan komite sekolah serta mencabut SK Kepengurusan komite sekolah SMUN 23 Makassar

5. Menolak segala bentuk pungli, dan pungli berkedok sumbangan yang peruntukannya untuk pembangunan sekolah, pembayaran guru honor yang mana telah dianggarkan dalam dana BOS, dan bertentangan dengan aturan yang berlaku, apalagi sumbangan itu dipatok sebesar Rp 1.3 juta bagi kelas X, dan 1.2 juta bagi Kelas XI.

Baca Juga: Serunya ice breaking di SD 175 Bulo-Bulo Bulukumba: Permainan warna edukasi untuk siswa Kelas 1

6. Mengajak kepada semua wali murid SMUN 23 Makassar untuk tidak mentolerir, dan melegitimasi segala pungutan yang bertentangan dengan aturan yang berlaku

7. Memastikan proses belajar mengajar tetap berlangsung di SMUN 23 Makassar untuk semua rombel dan kelas dengan fasilitas gedung /ruang kelas yang memadai, alat/bahan ajar yang tersedia.

Demikian pernyataan sikap para orang tua siswa. Mereka menagancam, apabila tuntutan mereka tidak dipenuhi dalam waktu 2 kali 24 jam, maka mereka akan melakukan aksi unjuk rasa dengan massa yang lebih besar.***

Halaman:

Editor: Sri Ulfanita


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah