Para orang tua siswa SMUN 23 Makassar tuntut Kepsek mundur

- 3 Agustus 2023, 23:03 WIB
Para orang tua siswa SMUN 23 Makassar tuntut Kepsek  mundur
Para orang tua siswa SMUN 23 Makassar tuntut Kepsek mundur /WartaBulukumba.Com

WartaBulukumba.Com - Di bawah sengatan matahari, tetiba ratusan orang tua siswa SMUN 23 Makassar menggeruduk sekolah tempat anak-anak mereka selama ini menimba ilmu.

Terlihat pula anak-anak mereka juga ikut dalam barisan aksi demonstrasi itu pada Kamis, 3 Juli 2023. Mereka tetap memakai baju seragam SMUN 23 Makassar.

Para pengunjuk rasa yang terdiri dari para orang tua siswa dan pegiat anti korupsi yang menamakan diri Forum Anti Korupsi Dan Kolusi (FAKK) mendesak Kadiknas Sulsel mencopot Kepsek SMUN 23 Makassar.

Baca Juga: Beasiswa Unggulan Kemdikbud 2023: Link download Buku Panduan Pendaftaran

Dalam orasi yang dilontarkan melalui megafon dan spanduk-spanduk yang dibawa para pendemo, tersibak bahwa kondisi SMUN 23 Makassar belakangan ini yang diduga kian hari kian buruk dalam manajemen terselenggaranya pendidikan gratis program wajib belajar 12 tahun sebagaimana dicanangkan oleh pemerintah RI.

"Terbukti sampai sekarang SMUN 23 Makassar belum memiliki fasilitas gedung sekolah, sarana dan prasarana lain sekolah yang terpenuhi, dan saat ini menumpang di gedung LD2Dikti dimana gedung ini tidak layak ditempati, terutama lantai 3 yang sebagian besar plafonnya roboh, jatuh, bolong, dan rapuh sehingga sangat membahayakan bagi keselamatan anak-anak dan guru yang berada di lantai 3," urai salah satu orator.

Selain tidak tersedianya sarana/prasarana milik SMUN 23 Makassar, juga diduga terjadi pengkotak-kotakan, kubu-kubu-an dalam lingkup sekolah yang memperburuk kondisi, hal mana terjadi diduga karena Kepsek tidak memiliki kemampuan manajemen dalam memimpin SMUN 23 Makassar, sehingga diduga tidak profesional, akuntabel, dan transparan.

Baca Juga: Jenis dan jadwal Beasiswa Unggulan Kemdikbud: Terbuka kesempatan buat disabilitas

Para orang tua murid SMUN 23 Makassar yang tergabung dalam forum itu menyatakan sikap sebagai berikut:

1. Mendesak Gubernur dan diknas Sulsel untuk melanjutkan bangunan pondasi SMUN 23 Makassar yang mangkrak 3 tahun lalu sampai sekarang, dan sebagai upaya darurat meminta Diknas Sulsel segera menyiapkan bangku/meja dan penyekatan ruang bagi rombel kelas X yang berjumlah 216 murid.

2. Mendesak Kadiknas Propinsi Sulsel segera mencopot Kepsek SMUN 23 Makassar, karena diduga telah gagal mengemban amanah, arogan, dan otoriter serta diduga tidak mencerminkan seorang pimpinan yang mengayomi para guru, staf, honorer, siswa-siswi dalam lingkup SMUN 23 Makassar, sehingga diduga proses belajar mengajar di SMUN 23 Makassar tidak kondusif, terbukti banyak konflik internal baik antar kepsek dengan lainnya sarana/alat/bahan mengajar yang jauh dari standar, sehingga wajar banyak siswa berkeliaran saat jam sekolah.

Baca Juga: Merawat kebersamaan ala SD 58 Tanete Bulukumba: Tradisi makan bersama saat jam istirahat

3. Mendesak Inspektorat Sulsel untuk segera mengaudit, dan memeriksa laporan keuangan terkait penggunaan anggaran dana pendidikan, baik bantuan dana BOS maupun bantuan lain berupa barang/jasa yang dikelola oleh penyelenggara pendidikan SMUN 23 Makassar, dimulai tahun 2022-sekarang, karena diduga terdapat penyelewengan anggaran, dan laporan fiktif.

4. Menyatakan Mosi tidak percaya pada Komite Sekolah, dan sekaligus menuntut pembekukan segala kegiatan komite sekolah serta mencabut SK Kepengurusan komite sekolah SMUN 23 Makassar

5. Menolak segala bentuk pungli, dan pungli berkedok sumbangan yang peruntukannya untuk pembangunan sekolah, pembayaran guru honor yang mana telah dianggarkan dalam dana BOS, dan bertentangan dengan aturan yang berlaku, apalagi sumbangan itu dipatok sebesar Rp 1.3 juta bagi kelas X, dan 1.2 juta bagi Kelas XI.

Baca Juga: Serunya ice breaking di SD 175 Bulo-Bulo Bulukumba: Permainan warna edukasi untuk siswa Kelas 1

6. Mengajak kepada semua wali murid SMUN 23 Makassar untuk tidak mentolerir, dan melegitimasi segala pungutan yang bertentangan dengan aturan yang berlaku

7. Memastikan proses belajar mengajar tetap berlangsung di SMUN 23 Makassar untuk semua rombel dan kelas dengan fasilitas gedung /ruang kelas yang memadai, alat/bahan ajar yang tersedia.

Demikian pernyataan sikap para orang tua siswa. Mereka menagancam, apabila tuntutan mereka tidak dipenuhi dalam waktu 2 kali 24 jam, maka mereka akan melakukan aksi unjuk rasa dengan massa yang lebih besar.***

Editor: Sri Ulfanita


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah