Diharapkan lebih kreatif setelah terima SK, PPPK guru di Bulukumba diminta tidak sekadar gugur kewajiban

16 November 2022, 20:47 WIB
Diiharapkan lebih kreatif, PPPK guru di Bulukumba diminta tidak sekadar gugur kewajiban datang ke sekolah /WartaBulukumba.com

WartaBulukumba - Tersembul banyak harapan untuk Bulukumba terkait mutu pendidikan setelah ratusan PPPK tenaga guru menerima SK.

Hal itu dilontarkan oleh Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf setelah menyerahkan SK pengangkatan PPPK tenaga kesehatan pada September yang lalu.

Ratusan PPPK tenaga guru berseragam Korpri berbaris di halaman Kanto Bupati Bulukumba pada Rabu, 16 November 2022.

Ini untuk kedua kalinya Pemerintah Kabupaten Bulukumba menerima Aparatur Sipil Negara (ASN) dari unsur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tenaga guru.

Baca Juga: Ahad ceria dalam program 'Cerita Anak Kompleks' di Rumah Baca Pinisi Nusantara 1986 Bulukumba

Sebelumnya, Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf telah menyerahkan SK pengangkatan PPPK tenaga kesehatan pada September lalu.

SK pengangkatan PPPK tenaga guru untuk tahap pertama ini sebanyak 532 orang diserahkan secara simbolis oleh Bupati Andi Muchtar Ali Yusuf.

Pihak BKPSDM menyebutkan bahwa jumlah usul PPPK sebanyak 537 orang, namun 2 orang diantaranya meninggal dunia dan 3 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara, sehingga jumlah total yang mendapatkan Nomor Induk PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahap I sebanyak 532 orang.

Baca Juga: Dari teras sederhana Rumah Baca Pinisi Nusantara 1986 di Bulukumba kembali bangkit

Untuk tahap kedua, jumlah usul 303 orang dan sementara dalam proses verifikasi dan penyelesaian Penetapan Nomor Induk oleh Kantor Regional IV BKN Makassar.

Andi Utta sapaan akrab Bupati Bulukumba berharap dengan diterimanya SK pengangkatan selaku PPPK ini, pegawai tersebut lebih meningkatkan kinerjanya yang sebelumnya berstatus honorer.

"Seharusnya kinerja saudaraku PPPK lebih ditingkatkan dan lebih semangat lagi mengajar," kata Andi Utta disambut aplaus ratusan PPPK yang mengenakan baju Korpri.

Baca Juga: Keren! Komunitas literasi di Desa Bontonyeleng Bulukumba ini adalah juga penerbit buku dan toko buku online

"Jangan hanya menggugurkan kewajiban datang di sekolah. Tapi harus kreatif lagi dalam memotivasi siswa untuk lebih berprestasi," tambahnya.

Lebih lanjut Andi Utta berkata, guru adalah ujung tombak untuk meningkatkan SDM generasi muda Bulukumba. Dari tangan gurulah akan melahirkan sumberdaya manusia yang lebih unggul

"SDM itu sangat penting. Sekalipun jadi petani harus juga punya SDM yang cukup untuk lebih sukses," imbuhnya.

Baca Juga: Pelajar Bulukumba akui smart school menjadikan proses belajar tidak membosankan

Sementara itu, salah seorang guru yang terangkat menjadi PPPK, Nurdana mengaku sangat bersyukur menjadi ASN dengan status PPPK. Setelah sepuluhan tahun mengabdi jadi honorer, akhirnya ia berubah status menjadi ASN.

"Apa yang menjadi harapan dari Bapak Bupati tadi, akan menjadi motivasi bagi saya untuk mengabdi sebagai tenaga guru," kata Nurdana yang mengajar di SD Negeri 84 Pangi Pangi Kecamatan Rilau Ale ini.

Masa perjanjian kerja sebagaimana yang termuat
SK pengangkatan PPPK hanya 1 tahun dan dapat diperpanjang selama 5 tahun sebagaimana diatur Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 29 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional.

Baca Juga: Deputi LAN-RI puji 3 ide inovasi Bulukumba, salah satunya Terong Pustaka: 'Dahsyat, belum ada di Indonesia'

Pada Pasal 37 peraturan menteri tersebut menyebutkan Masa Hubungan Perjanjian Kerja sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 36 ayat (2) dengan ketentuan paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun serta dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan masing-masing instansi pemerintah.***

Editor: Nurfathana S

Tags

Terkini

Terpopuler