Melalui PPDB Pemprov DKI berkomitmen untuk kesetaraan pendidikan warga

7 Juni 2021, 11:41 WIB
Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta mulai membuka PPDB tahun ajaran 2021/2022. /Facebook.com/@DinasPendidikanDKIJakarta

WartaBulukumba - Pendidikan milik semua. Kualitas penyelenggaraannya pun kepunyaan setiap individu yang berada di dalamnya.

Komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tertuang melalui program kesetaraan kesempatan pendidikan bagi warga Jakarta dari seluruh latar belakang untuk mendapat pendidikan berkualitas.

Implementasinya melalui penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2021/2022.

Baca Juga: Nindy Ayunda nekat membongkar perselingkuhan mantan suaminya

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nahdiana dalam keterangannya di Jakarta, menjelaskan di DKI Jakarta, terdapat 113 Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Negeri (SPAUDN), 1.322 Sekolah Dasar Negeri (SDN), 292 Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN).

Kemudian, 115 Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN), 73 Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN), 13 Sekolah Luar Biasa Negeri (SLB) dan 39 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) sebanyak 39.

"Dengan daya tampung yang terbatas dan sebaran sekolah yang tidak merata, terdapat 168 Kelurahan tidak memiliki SMA Negeri dan 86 Kelurahan tidak memiliki SMP Negeri, maka harus diterapkan berbagai seleksi PPDB," kata Nahdiana.

Baca Juga: Heboh kabar Mariah Carey mencampakkan perusahaan manajemen Jay-Z, Roc Nation

Rincian jalur PPDB Tahun Pelajaran 2021/2022 dibagi atas:

1.Jalur Prestasi

Jalur ini untuk memberikan apresiasi terhadap anak-anak yang telah menunjukkan prestasi akademik maupun prestasi non-akademik.

2.Jalur Afirmasi

Jalur ini membuka kesempatan yang lebih besar bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu untuk mengakses pendidikan bermutu dan disubsidi oleh Pemerintah.

3.Jalur Zonasi 

Jalur ini membuka kesempatan anak-anak yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang telah ditetapkan dengan memperhatikan sebaran sekolah, data sebaran domisili calon peserta didik dan kapasitas daya tampung sekolah yang disesuaikan dengan ketersediaan jumlah anak usia sekolah pada setiap jenjang di daerah tersebut.

4.Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru

Jalur ini memberikan kesempatan untuk anak-anak dari keluarga yang orang tuanya pindah tugas dan bagi anak guru yang ingin bersekolah di tempat orang tuanya bertugas.

Baca Juga: Dana Haji buat insfrastruktur, Rizal Ramli: Kebiasaan lempar batu, sembunyi tangan

5. Jenjang SMK

a. Prestasi Akademik dan Non Akademik: 7 – 11 Juni 2021

b. Jalur Afirmasi Prioritas I: 14 – 18 Juni 2021

c. Jalur Afirmasi Prioritas II: 21 – 25 Juni 2021

d. Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru: 7 Juni – 2 Juli 2021

6.Jenjang PKBM: 26 Juli – 4 Agustus 2021

Ahar mempermudah akses informasi masyarakat terkait penyelenggaraan PPDB, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta membuka posko pelayanan PPDB di lima wilayah Kota Administrasi dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, serta Gedung Dinas Pendidikan dengan memberlakukan protokol kesehatan.***

Editor: Nurfathana S

Sumber: AntaraNews

Tags

Terkini

Terpopuler