Naturalisasi tiga pesepakbola, Kemenkumham sedang memproses

- 20 Maret 2022, 14:21 WIB
Salah satu calon pemain naturalisasi Timnas Indonesia Sandy Walsh
Salah satu calon pemain naturalisasi Timnas Indonesia Sandy Walsh /Instagram.com/@sandywalsh/

WartaBulukumba - Skuat Merah Putih bakal kedatangan amunisi segar berupa tiga pesepakbola naturalisasi.

Ketiga nama pesepakbola tersebut sudah sejak lama santer beredar yaitu Sandy Walsh, Jordi Amat Maas, dan Shayne Pattynama.

Kemenkumham menyatakan telah menerima surat rekomendasi naturalisasi tiga atlet sepak bola dari Kemenpora.

Baca Juga: Forest menyisakan 97 kursi kosong saat melawan Liverpool untuk menghormati korban Hillsborough

Direktur Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham, Baroto mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan dan penelitian terhadap permohonan pewarganegaraan ketiga pemain itu.

Baroto menyebutkan, Indonesia memiliki aturan khusus yaitu Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia.

"Kita tidak sembarangan melakukan naturalisasi. Perlu ada pertanggungjawaban kepada masyarakat. Kita mem-filter, screening, bahwa mereka memang layak diberi status WNI,” jelas Baroto, seperti ditakik WartaBulukumba.com dari PMJ News pada Ahad, 20 Maret 2022.

Baca Juga: Calon pembeli Chelsea mengaku mendapatkan dukungan global

Baroto memastikan Kemenkumham akan melakukan verifikasi secara mendalam terhadap dokumen persyaratan pemohon. Sekaligus penguatan sinergi antar instansi pemerintah dalam melakukan pelayanan pewarganegaraan.

Halaman:

Editor: Nurfathana S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x