Naturalisasi tiga pesepakbola, Kemenkumham sedang memproses

- 20 Maret 2022, 14:21 WIB
Salah satu calon pemain naturalisasi Timnas Indonesia Sandy Walsh
Salah satu calon pemain naturalisasi Timnas Indonesia Sandy Walsh /Instagram.com/@sandywalsh/

“Proses tidak hanya dilihat dari aspek legal formal saja. Tetapi juga lainnya. Dalam naturalisasi tiga pesepakbola tersebut, kami akan berkoordinasi dengan PSSI dan Kemenpora untuk memastikan apakah mereka layak untuk dinaturalisasi atau tidak,” terangnya.

Proses verifikasi dilakukan karena tidak sembarang orang bisa dinaturalisasi. Harus ada jasa atau pertimbangan kepentingan nasional lainnya yang dapat dijadikan alasan agar orang tersebut bisa dinaturalisasi.

Baca Juga: Tim Rusia terancam tersingkir dari Piala Dunia jika tetap 'diblokir' oleh FIFA

Hal ini diatur dalam Pasal 20 UU Nomor 12 Tahun 2006. Namun itu tidak mengakibatkan yang bersangkutan menjadi berkewarganegaraan ganda.

"Proses pewarganegaraan bukanlah suatu hal yang mudah,” kata Baroto. “Kita harus membuktikan bahwa proses yang kita lakukan ini adalah orang yang memang kredibel dan bisa memberikan prestasi bagi olahraga dalam negeri," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Nurfathana S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah