Kemenkes hentikan penjualan obat sirup di seluruh Indonesia

- 19 Oktober 2022, 19:06 WIB
Ilustrasi obat sirup
Ilustrasi obat sirup /Kolase foto Instagram @kemenkes_ri/

WartaBulukumba - Para orangtua di Tanah Air sedang disergap cemas saat meruyak informasi gagal ginjal akut pada anak datang mengancam bersama obat sirup.

Sebuah investigasi segera dilakukan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. .

Pemerintah menginstruksikan penghentian sementara penjualan obat sirup di seluruh apotek selama pelaksanaan investigasi risiko infeksi menyusul munculnya kasus gangguan ginjal akut pada anak.

Baca Juga: Risiko gagal ginjal akut, pemberian obat parasetamol sirup dihentikan di NTB

Hal itu dijelaskan oleh Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono.

"Kita terus melakukan investigasi dan melakukan beberapa hal untuk identifikasi kelainan ginjal akut pada anak, salah satunya adalah penyebab infeksi karena obat-obatan," kata Dante di Jakarta, dilansir dari Antara pada Rabu, 19 Oktober 2022.

"Obat-obatan tersebut sudah dilakukan pemeriksaan di laboratorium pusat forensik dan sedang kita identifikasi lagi obat mana saja yang bisa menyebabkan kelainan ginjal," katanya.

Baca Juga: Tanggal merah dan Hari Libur Nasional pada Oktober, November dan Desember 2022

Dante mengatakan bahwa pemerintah tidak melarang penggunaan paracetamol, tetapi melarang penggunaan produk obat berbentuk sirup yang bisa tercemar etilen glikol (EG).

Halaman:

Editor: Muhlis

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x