Terbukti judi online, Kominfo blokir Domino Qiu Qiu

- 4 Agustus 2022, 19:31 WIB
Ilustrasi - Berikut penjelasan Tindakan Kominfo blokir 15 game online Domino Qiu Qiu, Topfun hingga MVP Domino, simak penyebab dan alasan Kominfo.
Ilustrasi - Berikut penjelasan Tindakan Kominfo blokir 15 game online Domino Qiu Qiu, Topfun hingga MVP Domino, simak penyebab dan alasan Kominfo. /UNSPLASH/@exxteban

Menteri Kominfo mengimbau masyarakat agar dapat memahami bahwa PSE yang melakukan kegiatan judi online melanggar peraturan.

Peraturan tersebut yakni Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 27 ayat (2), dan Pasal 96 huruf (a) Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

Baca Juga: Penjelasan Kemensos soal temuan beras bansos di lahan JNE

“Pemerintah mengajak seluruh unsur masyarakat untuk bersama-sama memerangi judi online yang tentunya akan merugikan masyarakat,” ungkapnya.***

Halaman:

Editor: Muhlis

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x