WartaBulukumba - Pagebluk dan PPKM kembali jadi frasa akrab di awal tahun 2022.
Terkini, Pemerintah Indonesia resmi mengeluarkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) luar Jawa-Bali diperpanjang.
Perpanjangan PPKM luar Jawa-Bali resmi diberlakukan mulai tanggal 4-17 Januari 2022.
Baca Juga: RSDC Wisma Atlet rawat 825 pasien Covid-19
Dilansir WartaBulukumba.com dari PMJ News, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN), Airlangga Hartarto mengeluarkan pengumuman tersebut pada Senin, 3 Desember 2022.
"Khusus di luar Jawa-Bali akan ada perpanjangan yaitu periode pelaksanaan, walaupun situasinya seluruhnya tadi disampaikan juga terkendali, akan diperpanjang 14 hari yaitu tanggal 4 -17 Januari," terang Airlangga Hartarto.
Airlangga menyatakan saat ini kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia masih tetap terkendali.
Baca Juga: Jokowi: Ujian selama 2021 telah menyatukan Bangsa Indonesia
Jumlah wilayah PPKM level 1 di luar Jawa-Bali pun kian meningkat, dari 191 meningkat menjadi 227 kabupaten dan kota.