WartaBulukumba - Ranah digital merambah identitas kependudukan dan Bulukumba sudah memulainya melalui Disdukcapil.
Penerapan Digital ID atau Identitas Kependudukan Digital (IKD) oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bulukumba merupakan tindaklanjut setelah Gubernur Sulsel Andi Sudirman meluncurkan Digital ID, beberapa waktu lalu.
Kadis Dukcapil Bulukumba, Dedi Rahmadi, menjelaskan bahwa Penerapan Digital ID ini diawali dengan aktivasi identitas kependudukan Bupati Bulukumba.
"Penerapan Digital ID ini diawali dengan aktivasi identitas kependudukan Bupati dan para pejabat Eselon 2 Pemkab Bulukumba seusai upacara kemarin," kata Dedi Rahmadi pada Selasa, 20 Desember 2022.
Dedi Rahmadi menjelaskan fungsi penting dari identitas kependudukan digital tersebut.
Dalam satu aplikasi itu, katanya, dapat menunjukkan identitas digital lainnya tanpa perlu mengeluarkan fisik kartunya.
Baca Juga: Survei akreditasi, KARS wawancarai Bupati Bulukumba selaku pemilik RSUD
"Jadi, sudah ada identitas digital lainnya yang memakai basis data NIK, seperti KTP digital, KK digital, Akte Kelahiran digital, BPJS Kesehatan, NPWP, Kartu Vaksin, serta Kartu ASN bagi pegawai negeri," ujarnya.