Bulukumba bergerak menjadi pemilik perhutanan sosial terdepan di Indonesia

- 26 Juli 2022, 11:23 WIB
Workshoproadmap perhuatanan sosial di Bulukumba pada Senin, 24 Juli 2022.
Workshoproadmap perhuatanan sosial di Bulukumba pada Senin, 24 Juli 2022. /WartaBulukumba.com

"Meski banyak pendapat bahwa perhutanan merupakan kewenangan provinsi. Tapi ini kan masalah masyarakatnya yang mau diberdayakan," ujarnya.

Ia menjelaskan alur pemberdayaan masyarakat berbasis perhutanan sosial. Yang pertama harus diselesaikan adalah aspek legal izinnya, sekarang dinamakan persetujuan. Kenapa disebut persetujuan? Sebab, prinsipnya orang sudah berada di dalam.

Baca Juga: Pelopor KIA di Bulukumba, Ananda Ratu Azzarah berharap ada regulasi yang kuat terkait hak anak

Setelah itu kata Nurdin Radja, ada namanya kelola kelembagaan, di mana kelompok perhutanan sosial itu harus ditata dan dibuatkan aturan-aturannya.

"Kelompoknya itu harus kuat. Ada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, kemudian kelola arealnya. Kalau sudah ada izin, mereka harus petakan di mana daerah garapan-garapan dan daerah mana saja yang tidak bisa disentuh," katanya.

Nurdin Radja menambahkan setelah rampung kelembagaannya, maka kelompok akan mengelola usahanya. Setiap kelompok, bisa mengelola lebih dari satu unit usaha.

Baca Juga: Hari Anak Nasional, Disdukcapil Bulukumba berupaya cegah perdagangan anak dengan cara ini

"Misalnya dalam satu kelompok, ada lebah madu, ada kopi, maupun wisata. Nanti itulah yang akan difasilitasi oleh pemerintah untuk penguatan kelompoknya, sehingga bisa menyalurkan hasil-hasil produksinya," jelasnya.

"Sekarang ada 25 kelompok perhutanan sosial di Bulukumba. Tapi setelah izin, maka harus berlanjut untuk pembinaannya. Ini yang mau didorong untuk lebih maksimal," tambang Nurdin Radja.

Sementara itu, Asisten Adminstrasi Umum Andi Misbawati Wawo menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Yayasan Edukasi yang telah memfasilitasi pelaksanaan workshop tersebut.

Halaman:

Editor: Muhlis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah