WartaBulukumba - Bulukumba lagi gaduh di ruang media sosial sejak Senin malam 5 Juli 2021.
Pemantik polemik yaitu sebuah dokumen Berita Acara Pengendalian Covid-19 yang ramai beredar di media sosial.
Padahal sejatinya belum ditandatangani oleh Ketua DPRD Kabupaten Bulukumba, H. Rijal.
Baca Juga: Paus Fransiskus harus tinggal di rumah sakit pasca operasi usus besar
Kadis Kominfo, Daud Kahal segera memaparkan sebuah klarifikasi.
Daud Kahal menjelaskan bahwa sebenarnya dokumen tersebut masih sedang diproses dan belum saatnya dipublikasikan.
"Belum final untuk jadi bahan publikasi karena tanda tangan belum lengkap, kami menyayangkan ini beredar luas sementara itu belum final," jelasnya kepada awak media, Senin malam 5 Juli 2021.
Baca Juga: Dompet digital AstraPay peroleh suntikan Rp195 Miliar dari Astra
Daud Kahal juga menjelaskan kronologinya. Ia telah menjelaskan kepada Kabag Pemerintahan Thayeb Maningkasi, bahwa dokumen itu masih dalam proses untuk penandatanganan.