WartaBulukumba - Bulukumba kembali memiliki 176 pejabat fungsional yang baru dilantik.
Mereka dilantik di Ruang Pola Kantor Bupati Bulukumba pada Senin, 2 Januari 2023.
Sebuah pesan penting terlontar dari Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf.
Baca Juga: Tak ada lagi debu beterbangan di lahan parkir RSUD Andi Sulthan Daeng Radja Bulukumba
Memaksimalkan pelayanan masyarakat adalah poin utama dari pesan Bupati Bulukumba.
"Saya minta saudaraku semua untuk fokus meningkatkan kinerja dan kompetensi. Jadilah pejabat pelayan yang lebih responsif. Jangan jadi pejabat yang mau dilayani," kata Bupati yang akrab disapa Andi Utta.
Andi Utta mengatakan, saat ini birokrasi pemerintahan diarahkan untuk memperbanyak jabatan fungsional yang diisi oleh ASN professional berdasarkan kualifikasi keilmuannya.
Baca Juga: Sebanyak 39 personel Polres Bulukumba naik pangkat dan diminta lebih profesional
Dengan pemahaman tersebut, katanya, maka diharapkan akan terpelihara mekanisme birokrasi dan pembinaan aparatur untuk mengembangkan SDM dan kemampuan kinerjanya dan pengabdiannya kepada daerah dan masyarakat.
"Sejak pelantikan hari ini, berarti saudara-saudaraku secara sah telah memangku jabatan baru sebagai pejabat fungsional," kata Andi Utta.
Menurut Andi Utta, pelantikan ini merupakan kepercayaan Pimpinan untuk melaksanakan tugas-tugas dengan penuh semangat dan penuh rasa tanggung jawab, serta sesuai dengan etika dan kode etik profesi.
Baca Juga: Bupati Bulukumba sebut masih ada ASN yang bekerja setengah hati
Ia berharap pelantikan pejabat fungsional di awal tahun 2023 ini, menjadi momentum yang baik dalam memberikan semangat baru dan harapan baru dalam meningkatkan kinerja pemerintahan di tahun anggaran 2023.
"Saya meminta para ASN untuk tetap bekerja dan fokus pada tugas dan fungsinya melaksanakan tugas pemerintahan," kata Andi Utta.
Dari 176 orang yang dilantik, 155 orang dengan jabatan baru seperti dokter, perawat, bidan, penyuluh pertanian dan guru.
Sementara, 21 orang berpindah jabatan hasil penyetaraan atau perubahan Nomenklatur jabatan.***