Target pengumpulan zakat fitrah Baznas Bulukumba Rp 9 miliar pada 2022

29 Maret 2022, 14:44 WIB
Ilustrasi zakat, infak dan sedekah /Pixabay / Frantisek_Krejci /
 
WartaBulukumba - Memberi dalam bentuk zakat, infak dan sedekah adalah jalan-jalan lempang untuk membersihkan diri dan harta.
 
Bulan suci Ramadhan menjelang datang, kewajiban zakat fitrah adalah salah satu momentum bagi umat Islam untuk bergerak mengeluarkan sebagian hartanya yang disalurkan kepada pengelola zakat untuk kebermanfaatan bagi umat.
 
Baznas Kabupaten Bulukumba menargetkan tahun 2022 zakat fitrah mencapai Rp9 miliar.
 
Baca Juga: Bupati Bulukumba 'gerebek' RSUD: 'Layani dulu, administrasi urusan belakangan'
 
Jumlah itu bagian dari total target sebanyak Rp17,8 miliar pengumpulan Baznas Bulukumba tahun 2022 ini.
 
Ketua Baznas Kabupaten Bulukumba Muhammad Yusuf Shandy mengungkapkan nominal target itu dalam Bimtek dan Pelatihan Penguatan Pengumpulan dan Pendistribusian Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) berbasis Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa dan Kelurahan se-Kabupaten Bulukumba.
 
"Sekitar 9 M diantaranya adalah zakat fitrah, yang termasuk dalam out off balance sheet," jelasnya saat memberikan sambutan.
 
Baca Juga: Andi Utta berjanji biayai sekolah hingga kuliah dua bocah malang Bulukumba yang dideportasi Malaysia
 
Bimtek dan pelatihan yang berlangsung selama dua hari itu diikuti oleh seluruh pengurus UPZ Desa dan Kelurahan se-Kabupaten Bulukumba.
 
Acara dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bulukumba Muh. Ali Saleng, di Hotel Agri, Senin 28 Maret 2022.
 
Sekda Ali Saleng menyampaikan peran UPZ dalan penguatan pengelolaan zakat di tingkat desa dan kelurahan.
 
Baca Juga: Kabupaten Bulukumba menuju industrialisasi kopi melalui Roadmap Perhutanan Sosial
 
"UPZ Desa/Kelurahan adalah ujung tombak di lapangan dalam melaksanakan pengelolaan dana zakat," ucapnya.
 
"Diharapkan adanya peningkatan kapasitas bagi para UPZ dalam mendorong masyarakat untuk menunaikan zakatnya, serta membangun kepercayaan terkait pengelolaan zakat oleh lembaga amil zakat yang resmi," jelasnya.
 
Muhmmad Yusuf Shandy mengharapkan agar zakat fitrah tersebut benar-bemar dikelola secara profesional, transparan dan akuntabel, sesuai dengan peraturan yang berlaku.
 
Baca Juga: Bupati Bulukumba Andi Utta 'menantang' BBPOM Makassar
 
"Setiap UPZ wajib mencatat seluruh jenis ZIS yang dikelola, mulai dari pengumpulan, pendistribusian, hingga pertanggungjawabannya ke BAZNAS dan Kemenag," harapnya.***

Editor: Muhlis

Tags

Terkini

Terpopuler