Kesalahan data warga miskin berusaha diperbaiki Dinsos Bulukumba, sejak 2020 Mensos minta gercep

12 Februari 2022, 21:15 WIB
Ilustrasi kehidupan warga miskin. /pexels/Mumtahina Tanni/

WartaBulukumba - Merebak kesalahan data warga miskin yang meruap di mana-mana.

Beberapa daerah di Tanah Air mengalami hal serupa yang dialami Kabupaten Bulukumba.

Pemerintah Kabupaten Bulukumba melalui Dinas Sosial (Dinsos) mengeklaim pihaknya sedang berusaha melakukan perbaikan.

Dinsos Kabupaten Bulukumba memulai aktivitas di tahun 2022 dengan verifikasi dan validasi DTKS di seluruh kecamatan, desa dan kelurahan.

Baca Juga: Gedung SDN 81 Palampang di Bulukumba rusak berat tertimpa pohon besar

Sebelum tim verifikasi dan validasi verval DTKS turun ke lapangan, pihak Dinsos terlebih dahulu melakukan sosialisasi di tingkat kecamatan terkait teknis pelaksanaan Verval. Bukan hanya DTKS yang divalidasi, namun juga data penerima BPJS Kesehatan dari skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD.

Ditakik WartaBulukumba.com dari SeputarTangsel.com, Menteri Sosial Tri Rismaharini pada 24 Desember 2020 lalu telah menegaskan bahwa semua data-data bisa disinkronkan dengan data kependudukan.

Namun semua itu bisa lebih cepat bila daerah juga bisa  gerak cepat (gercep) melakukan pembaharuan data.

Baca Juga: Sangat memprihatinkan! Begini kondisi warga korban penggusuran di Pantai Merpati Bulukumba

"Makanya kita kebut. Program dengan elektronik kita akseskan dengan data kependudukan seperti akte kematian, data kematian. Data itu bisa sinkron. Seringkali mereka pindah kalau bisa updating data di daerah lebih cepat maka kami bisa lebih cepat," kata Risma.

Perpres Nomor 110 tahun 2021 tentang Kementerian Sosial memuat sejumlah perubahan pada organisasi dan tata kerja organisasi.

Menteri Sosial menyatakan susunan organisasi yang baru bertujuan untuk meningkatkan efesiensi dalam menyasar target program pemerintah.

Baca Juga: Petani muda ini sebut Pemkab Bulukumba lakukan penggusuran tanpa solusi di Pantai Merpati

Adanya kebijakan Reformasi Birokrasi dan Restrukturisasi Organisasi oleh Menteri Sosial dapat menyebabkan keterlambatan pada penyaluran bantuan PKH tahap 1 dan BPNT alokasi Januari 2022.

Ditakik dari RingtimesBanyuwangi.com, Sabtu 12 Februari 2022, Menteri Sosial, Tri Rismaharini telah mengintruksikan kepada Bank Himbara selaku pihak penyalur untuk mempercepat proses penyaluran bansos alokasi tahun 2021.

Apabila penyaluran bansos alokasi 2021 telah 100 persen selesai, maka bantuan pemerintah alokasi tahun 2022 akan segera disalurkan kepada para KPM.

Baca Juga: Perempuan korban penggusuran di Bulukumba ini angkat Al Quran: 'Saya di sini mengaji, tidak bermaksiat!'

Dikutip dari keterangan resmi Humas Pemkab Bulukumba, Sabtu, Kepala Dinas Sosial Andi Mappiwali mengatakan, sosialisasi telah berakhir di semua kecamatan, selanjutnya pihaknya akan mengawal verifikasi dan validasi di tingkat desa dan kelurahan.

“Nanti ada Musdes dan Muslu. Di situ nanti akan hadir kepala desa, kepala dusun, BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan tokoh masyarakat,” katanya.

Melalui Musdes itu kata Mappiwali, nanti akan dibacakan apakah yang bersangkutan layak atau tidak. Yang tidak layak itu nanti diusulkan untuk dikeluarkan dari bantuan sosial.

Baca Juga: Perempuan korban penggusuran di Bulukumba ini angkat Al Quran: 'Saya di sini mengaji, tidak bermaksiat!'

“Seperti temuan BPK sekitar 16.000 lebih BPJS, di situ ada yang dibayarkan dobel, meninggal, pindah tempat dan tidak sesuai NIK,” ujarnya.

Olehnya ia berharap setelah pendataan DTKS dan PBI APBD ini, tak ada lagi ditemukan hal-hal seperti itu yang berakibat pengembalian. Sebab, data yang ada di DTKS nantinya sudah benar-benar valid.

Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) Bulukumba, Besse Nasriana Djabbar mengatakan bahwa data PKH berkiblat pada DTKS. Menurutnya jika data yang ada di DTKS sudah bagus, maka otomatis data PKH juga bagus.

Baca Juga: Sejak Orde Baru hingga sekarang kondisi jalanan Dusun Batutompo di Rilau Ale Bulukumba tetap begini

“Kami di PKH tidak pernah mengusulkan. Tapi data diambil dari DTKS. Rujukan data untuk penerima PKH dari DTKS. Jadi bukan pendamping PKH yang mendata,” katanya.

Ia menjelaskan, pendamping PKH juga tidak melakukan verifikasi data. Namun, ketika data DTKS sudah masuk, maka pendamping PKH juga turun langsung melihat kondisi di lapangan.

“Kalau misalnya tidak layak menerima bantuan, langsung dikeluarkan,” terangnya.

Baca Juga: Penghasilan UMKM warga Palampang Bulukumba menurun akibat pemadaman bergilir PLN sampai 8 jam

Besse menyebut ada 15.004, jumlah keseluruhan penerima PKH di Bulukumba per Desember 2021.

Tahun ini kemungkinan penyalurannya nanti di bulan Maret 2022.

"Sementara proses masuk ke rekening KPM masing-masing," jelasnya.***

Editor: Alfian Nawawi

Tags

Terkini

Terpopuler