Donald Trump terancam dipenjara maksimal 136 tahun

- 5 April 2023, 21:14 WIB
Donald Trump ditangkap dan dijatuhi lebih dari 30 dakwaan.
Donald Trump ditangkap dan dijatuhi lebih dari 30 dakwaan. /ANTARA

WartaBulukumba - Sebuah hari bersejarah bagi Donald Trump dan juga bagi Amerika Serikat, mantan presidennya ditahan dengan puluhan dakwaan kriminal!

Dikutip dari The Independent pada Rabu, 5 Maret 2023, Donald Trump ditangkap pada Selasa kemarin dan menjadi hari yang belum pernah terjadi sebelumnya dan bersejarah bagi Amerika Serikat.

Mantan Presiden Donald Trump mengaku tidak bersalah di New York City atas 34 tuduhan pemalsuan catatan bisnis tingkat pertama.

Baca Juga: Pengadilan internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan Putin

Tuduhan itu membawa hukuman maksimal 136 tahun penjara, meskipun hukuman yang sebenarnya kemungkinan akan jauh lebih ringan daripada jika dia dihukum atas salah satu atau semua tuduhan.

Memalsukan catatan bisnis biasanya merupakan pelanggaran ringan di New York tetapi naik ke tingkat kejahatan dengan hukuman maksimal empat tahun ketika "niat untuk menipu terdakwa termasuk niat untuk melakukan kejahatan lain atau untuk membantu atau menyembunyikan komisi daripadanya."

Jaksa Distrik Manhattan Alvin Bragg ditanya oleh wartawan pada konferensi pers pada Selasa sore mengapa kejahatan tersembunyi kedua tidak disebutkan dalam surat dakwaan.

Baca Juga: Sedikitnya 22 orang tewas termasuk 3 biksu Buddha dalam dugaan pembantaian di biara Myanmar

Halaman:

Editor: Sri Ulfanita


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x