Bawa 5 dus kembang api dan petasan, seorang warga Bulukumba ditangkap di Sinjai

- 23 April 2021, 20:50 WIB
Ilustrasi petasan
Ilustrasi petasan /Pixabay/

Kapolres mengaku, pihaknya intens melakukan giat patroli dan razia sebagai mengantisipasi gangguan kamtibmas di bulan suci Ramadan.

Tujuannya adalah agar warga merasa aman dan nyaman dalam beribadah.

Baca Juga: Begini 'gaya' para pekerja Indonesia selama pandemi

"Kita tidak main-main untuk petasan dan kembang api ini. Jangan sampai ini mengganggu kenyamanan warga dalam beribadah. Untuk itu kami mengimbau para remaja untuk tidak main petasan, karena selain mengganggu ketentraman, juga memicu terjadinya kebakaran," imbaunya.

Disclaimer: Artikel ini telah tayang sebelumnya di arahkata.pikiran-rakyat.com dengan judul "Polisi Sita Mobil Kanvas Berisi Petasan Tanpa Izin di Sinjai".***

Halaman:

Editor: Nurfathana S

Sumber: Arah Kata


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah