Transaksi suap kasus Korupsi Bansos dilakukan di tempat karaoke

- 1 Februari 2021, 18:04 WIB
Ilustrasi Korupsi Dana Bansos
Ilustrasi Korupsi Dana Bansos /Pixabay

Harry dan Matheus merupakan dua dari lima tersangka yang sudah dijerat lembaga antirasuah.

Penyidik KPK menuturkan, rangkaian pemberian uang dilakukan dengan berbagai cara dan terjadi di sejumlah lokasi.

Baca Juga: Srikandi Pemuda Pancasila ini perempuan pertama di Bulukumba yang divaksin, Bupati: perempuan pemberani!

Dalam rekonstruksi, disebutkan pula pemberian uang suap senilai Rp150 juta yang disembunyikan di dalam gitar.

Penyerahan uang ini terjadi di Boscha Cafe pada Agustus 2020.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan mantan Menteri Sosial Republik Indonesia (Mensos RI) JPB dan empat lainnya sebagai tersangka suap terkait program bantuan sosial (bansos) penanganan virus corona (Covid-19).

Baca Juga: Gempa Magnitudo kembali getarkan empat kabupaten di Sulbar

Keempat tersangka lainnya dalam kasus ini adalah, pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, beserta Ardian I M dan Harry Sidabuke selaku pihak swasta.***

Halaman:

Editor: Alfian Nawawi

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah