Dituntut 12 tahun penjara SYL singgung nama Presiden Jokowi

- 30 Juni 2024, 15:54 WIB
SYL (berkaca mata) mengaku memberi Rp1,3 miliar untuk eks Ketua KPK, Firli Bahuri di pengadilan Tipikor.
SYL (berkaca mata) mengaku memberi Rp1,3 miliar untuk eks Ketua KPK, Firli Bahuri di pengadilan Tipikor. /antaranews.com/antara

“Seharusnya Pak Presiden memberi penghargaan kepada saya karena telah berkontribusi besar terhadap negara,” kata SYL, dalam Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada 24 Juni 2024 lalu, dikutip dari Pikiran-Rakyat.Com.

“Saya tidak menagih Yang Mulia, tetapi mestinya negara memberikan penghargaan kepada saya. Saya komplain kepada Jokowi,” kata SYL lagi.

Di sisi lain, SYL juga menyoroti ketaatannya selama menjabat, mengungkapkan bagaimana ia telah menjalankan semua titah Presiden Jokowi. Namun, di balik semua itu, SYL menyatakan kekecewaannya atas kurangnya pengakuan dan penghargaan dari negara, terutama dari presiden yang ia layani.

"Bapak cuma cari Rp44 miliar selama empat tahun, terdiri dari parfum dan lain-lain, saya cuma mau menuntut keadilan," kata SYL.***

 

 

 

Halaman:

Editor: Nurfathana S

Sumber: Pikiran Rakyat Antara BBC Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah